Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Takashi Yamada Ternyata Warga Nepal
Oleh : Ali/Dodo
Senin | 05-09-2011 | 17:59 WIB
KABIDHUMAS.jpg Honda-Batam

AKBP Hartono, Kabid Humas Polda Kepri. (Foto: Istimewa)

BATAM, batamtoday - Takashi Yamada (29) tersangka penyeludup narkotika jenis shabu-shabu sebanyak 1,041 gram yang diamankan petugas Pelabuhan Ferry internasional, Batam Center pada Minggu (4/9/2011) sekitar pukul 10.30 WIB kemarin, ternyata merupakan warga negara Nepal, bukan Jepang.

"Dia (Takashi, red.) mengaku sebagai mahasiswa yang kuliah di sebuah universitas di Nepal," kata AKBP Hartono, Kabid Humas Polda Kepulauan Riau kepada batamtoday, Senin (5/9/2011).

Hartono menyebutkan saat ini mahasiswa yang terjerumus jaringan sindikat narkotika internasional ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Subdit I, Dit Narkoba Polda Kepri.

Sementara itu, sumber batamtoday menyebutkan bahwa Takashi Yamada mendapat upah lebih besar dari penyeludup narkotika lainnya yang berhasil diamankan petugas di Batam.

"Dia mengaku mendapat upah sebanyak US$6.000 untuk membawa shabu-shabu dari Malaysia," ujar sumber yang tidak mau disebutkan namanya itu.

Lanjutnya, terkait paspor Jepang milik Takashi Yamada, sumber mengatakan paspor tersebut yang diperoleh tersangka dari sindikat narkotika di Thailand.

Sumber mengatakan, tersangka warga negara Nepal yang lama tinggal di Thailand, setelah bertemu dengan beberapa kerabatnya, akhirnya tersangka masuk kedunia sindikat narkotika di Negeri Gajah Putih itu.

Rencana pengantaran shabu-shabu ini ke bandar narkotika di Batam, bukan untuk dipasok ke Jakarta atau wilayah Indonesia. Di Batam  nantinnya tersangka menghubungi bandar yang di Thailand, selanjutnya bandar di Batam menjemput barang pesanannya.

"Tersangka ini tidak tahu Batam. Jadi, dari hasil penyidikan sementara, setelah tersangka sampai, tersangka menghubungi Ajen di Thailad, setelah itu ajen Thailand menghubungi sindikat narkotika di Batam untuk di jemput SS pesanannya yang telah dibawa tersangka." terang sumber.

Sumber menyebutkan untuk mengelabui petugas, tersangka menggunakan modus lama yakni meletakkan 1,041 gram SS yang dipecah menjadi dua bagian di dalam sepatunya, dengan mengosongkan isi telapak sepatu tersangka masuk ke Batam dengan percaya diri.