Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Anggota Satpam Meregang Nyawa Usai Tabrak Minibus di Lagoi
Oleh : Harjo
Senin | 27-06-2016 | 13:14 WIB
laka-maut-lagoi.jpg Honda-Batam

KIA Travelo dan Honda Kharisma yang terlibat laka maut di Lagoi sesaat sebelum dievakuasi ke Mapolres Bintan. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Tabrakan maut yang terjadi antara minibus KIA Travelo dengan nomor polisi BP 7013 DC dan sepeda motor Honda Kharisma bernomor BP 6976 TP, di Jalan Lagoi KM 5, Bukit Tetek, kawasan Pariwisata Lagoi (KPL) Bintan, mengakibatkan pemotor tewas, Senin (27/6/2016).

Kanit Lakalantas Satlantas Polres Bintan Ipda Fredy Ando kepada BATAMTODAY.COM di Tanjunguban Edison (38) anggota Satpam KPL Lagoi, mengalami luka yang cukup parah sehingga meninggal dunia dalam perjalanan menuju klinik KPL Lagoi.

"Sepeda motor kharisma dan minibus, sama-sama datang dari arah kawasan Lagoi menuju keluar dan sama-sama di lajur kiri. Sesampai di tempat kejadian, sepeda motor menyalip minibus yang pada saat itu berbelok ke kanan. Sehingga bagian depan bus ditabrak oleh sepeda motor hinga diseret ke bahu jalan sebelah kanan," ungkap Fredy.

Akibat kejadian tersebut pegendara diduga mengalami luka para sehingga meninggal dalam perjalanan ke klinik Lagoi. Sedangkan, M Kamis (38) selaku pengemudi minibus dalam keadaan sehat dan sudah diamankan di pos polisi KPL lagoi.

Barang bukti berupa satu unit mobil KIA Trevalo dan sepeda motor Kharisma turut diamankan di kantor Satlantas Polres Bintan di Tanjunguban guna proses hukum lebih lanjut.

Editor: Dodo