Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPRD dan Pemprov Kepri Adukan Masalah Pengelolaan Parkir Kapal ke DPD RI
Oleh : Irawan
Kamis | 23-06-2016 | 16:22 WIB
Haripinto_rdp.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Senator Haripinto Tanuwidjaja saat menerima rombongan DPRD Kepri dan Pemprov Kepri mengadukan masalah pengelolaan parkir kapal atau labuh jangkar yang dilarang Kementerian Perhubungan

BATAMTODAY.COM, Jakarta - DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) mendatangi DPD RI untuk mengadukan masalah parkir kapal atau labuh jangkar yang diajukan dalam rangka mendapatkan retribusi daerah, namun ditolak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) karena dianggap daerah tidak berwenang.

Rombongan Pemprov Kepri dan DPRD Kepri ini dipimpin Ketua Komisi III DPRD, Saproni, dan diterima oleh Senator Haripinto Tanuwidjaja, Anggota Komite IV DPD RI asal Provinsi Kepri di Jakarta, Kamis (23/6/2016).

Selain Saproni, juga terlihat Anggota DPRD Surya Makmur Nasution, Radja Bactiar, Abdurrahman, Irwansyah dan Asep. Sedangkan dari Pemprov Kepri terlihat Kepala bidang Perhubungan Dinas Perhubungan Pemprov Kepri Azis.

"Kepri itu memiliki potensi sektor kelautan seperti parkir kapal atau labuh jangkar. Itu sudah ada perdanya, tapi dilarang oleh Kemenhub karena dianggap bukan kewenangan daerah, tapi kewenangan pusat," kata Haripinto.

Menurut Haripinto, berdasarkan UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah memiliki kewenangan untuk mengelola sektor kelautan antara 0-12 mil laut dan juga diatur dalam Perda 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah.

"Jadi pengelolaan parkir kapal di Kepri ada kendala dari Kemenhub, yang masih itu menganggap sebagai kewenangan dari pusat. Pemprov Kepri dan DPRD Kepri meminta saya untuk menyelesaikan hal ini agar soal parkir kapal atau labuh jangkar selesai," kata Anggota Komite IV DPD RI ini.

Haripinto mengatakan, masalah ini telah disampaikan kepada Ketua Komite II DPD RI Parlindungan Purba yang merupakan mitra kerja dari Kemenhub. Rencananya, Komite II akan mengundang secara khusus Menteri Perhubungan Ignatius Jonan untuk menyelesaikan masalah parkir kapal atau labuh jangkar di Kepri ke DPD RI.

"Nanti akan ada RDP secara khusus membahas masalah ini, saya sudah komunikasikan dengan Pak Parlindungan Purba (Ketua Komite II) untuk mengundang menteri perhubungan. Nanti RDP-nya akan dipimpin oleh Pimpinan DPD. Jadwal RDP-nya sedang diatur," kata Senator asal Provinsi Kepri ini.

Editor: Surya