Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Provinsi Kepri masih Digolongkan Tertinggal dan Terisolisasi
Oleh : Irawan
Rabu | 22-06-2016 | 17:58 WIB
muqowam.jpg Honda-Batam

Ketua Komite I DPD RI Akhmad Muqowam

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Komite I DPD RI menyatakan provinsi perbatasan seperti Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) masih dalam kondisi tertinggal dan terisolasi sehingga harus dikembangkan dengan regulasi dan perencanaan yang matang.

Ketua Komite I DPD RI Akhmad Muqowam, mengatakan wilayah perbatasan selama ini masih tertinggal dalam segala hal, dan cikenal sebagai daerah tertinggal atau terisolir.

"Ini menjadi perhatian khusus," kata Muqowan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (22/6/2016

Dia mengatakan paradigma baru dalam mengelola perbatasan negara, mengubah arah kebijakan pengelolaan pembangunan yang selama ini cenderung berorientasi pada pertahanan keamanan.

Seharusnya, lanjutnya pengelolaan perbatasan tidak hanya menyangkut pertahanan keamanan, melainkan berorientasi keluar "outward looking" yakni mengelola sumber daya yang ada di wilayah perbatasan.

"Orientasi keluar itu mendayagunakan secara maksimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan hidup setempat," ujarnya.

Selain itu permasalahan itu, kata dia, perbatasan maritim dengan Malaysia, sampai saat ini belum ada kesepakatan kedua negara, walaupun terus dilaksanakan langkah-langkah penyelesaian oleh pemerintah pusat, baik melalui peningkatan frekuensi perundingan, penguatan hal teknis dan nonteknis.

Dampak belum terselesaikannya batas antar negara di laut khususnya di Kepri, seperti terjadinya pencurian ikan, penangkapan nelayan Indonesia oleh negara tetangga yang sering berhadapan dengan hukum dan isu adanya penyelundupan berbagai jenis barang-barang dan lainnya.

"Belum tuntasnya penyelesaian penetapan batas wilayah negara di beberapa segmen batas darat, laut dan udara melalui kesepakatan negara tetangga menyebabkan terjadinya berbagai permasalahan," katanya

Ketua Komite I DPD Ahmad Muqowam memimpin kunjungan ke Tanjungpinang, Provinsi Kepri pada, Senin-Selasa (20-21/6/2016) bersama 15 Anggota DPD RI. Muqowam menjaring aspirasi terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengelolaan Daerah Perbatasan. Mereka menjaring informasi dari Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Kepri Edy Sofyan.

"Kegiatan ini untuk menjaring masukan dari berbagai kalangan di daerah yang berbeda mengenai RUU perbatasan yang diajukan khususnya di Kepri," ucapnya.

Pemprov Kepri menyambut baik rancangan undang-undang tentang pengelolaan perbatasan yang merupakan inisiatif DPD RI sehingga menjadi dasar legal formal membangun dan menjaga kedaulatan negara bagi terwujudnya masyarakat sejahtera di kawasan perbatasan.

Editor: Surya