Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Klaim Asuransi AJB Bumi Putra Tidak Sesuai Penghitungan di Lingga
Oleh : Nur Jali
Jum'at | 17-06-2016 | 11:48 WIB
AJB.jpg Honda-Batam

Ilustrasi klaim asuransi AJB Bumi Putra (Sumber foto: keuangan.kontan.co.id)

BATAMTODAY.COM, Dabosingkep - Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Lingga bingung sebab pembayaran klaim asuransi banyak yang tidak sesuai perhitungan. Meski di tahun yang sama terdaftar sebagai peserta, namun penerimaan klaim tersebut banyak yang tidak sama. Bahkan ada pegawai yang lama bertugas, pendapatannya lebih kecil dari yang baru terdaftar dan ada juga yang tidak mendapatkan sama sekali meski sudah terdaftar.

"Saya heran kenapa nama saya dan satu teman saya tidak tercantum sebagai penerima klaim asuransi Bumi Putera? Padahal kami memiliki kartu kepersertaan dan telah didaftar sebagai penerima klaim," kata salah satu ASN yang bertugas di salah satu SKPD kepada BATAMTODAY.COM, Kamis (16/6/2016).

Untuk menuntut haknya sebagai peserta asuransi, kedua ASN yang minta namanya dirahasiakan ini, telah mempertanyakan kepada Kepala SKPD tempatnya bertugas dan pejabat terkait kepengurusan klaim asuransi. Namun tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan.

"Malah diantaranya mempertanyakan apakah saat menjadi peserta asuran AJB, kami membayar premi dengan rutin," sebutnya.

Sementara itu, seorang ASN lainnya, mengaku, pembayaran klaim asuransi yang diperolehnya tidak sesuai dengan kepesertaan di AJBP. 10 tahun menjadi ASN di Kabupaten Lingga, seharusnya ia menerima klaim sekitar Rp12 juta, perhitungan ini berdasarkan pemotongan tunjangan daerah sebesar Rp100 ribu setiap bulannya untuk membayar premi AJBP.

"Masa saat klaim saya cuma menerima Rp7 juta. Kalaupun ada pemotongan untuk jasa tim, masa lebih dari setengah dari jumlah yang seharusnya saya terima," ucapnya.

Menangggapi hal itu, Kepala Cabang AJBP Kepri, Suryadi, mengatakan pihaknya telah membayarkan klaim asuransi ASN Lingga sesuai data yang telah diverifikasi tim sembilan bentukan Pemkab Lingga.

Meski begitu pihaknya masih menerima masukan dari ASN Lingga melalui tim sembilan, apabila ada ASN Lingga yang terdaftar kepesertaan namun tidak memperoleh haknya.

"Kami menyadari mungkin ada kesalahan data atau peserta yang terlewat, kami membuka diri menerima masukan melalui prosedur yang benar," kata Suryadi.

Terkait teknis pembayaran klaim, Suryadi menyarankan untuk mempertanyakan langsung dengan tim sembilan Pemkab Lingga. Berbagai persoalan menyangkut pembayaran premi akan diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Nanti ASN yang merasa tidak menerima hak atau nilai klaim yang dibayarkan kurang, dapat melapor ke tim sembilan yang nantinya melaporkan kepada kami," katanya.

Sementara itu, Ketua Tim Sembilan Pencairan Klaim AJBP, Kasiman, mengaku masih banyak terdapat kesalahan data pencairan klaim AJBP. Bagi ASN yang tidak mendapatkan haknya sama sekali, dapat melapor ke tim untuk selanjutnya dilaporkan ke AJBP. Namun Kasiman tetap memastikan, semua ASN Lingga yang terdaftar menjadi peserta di AJBP akan mendapatkan haknya.

"Pembayaran klaim asuransi masih belum final. Usai Lebaran tim akan kembali bekerja untuk mengurus kekurangan pembayaran bersama pihak AJBP," katanya.

Kasiman membantah, kalau pihaknya melakukan pemotongan uang yang diterima ASN Lingga dari klaim asuransi ini. "Tidak ada pemotongan dari klaim asuransi yang diterima ASN oleh tim sembilan," tegasnya.

Editor: Udin