Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Led Zeppelin Disidang dalam Kasus Pelanggaran Hak Cipta
Oleh : Redaksi
Kamis | 16-06-2016 | 12:34 WIB
Jimmy_Page_Robert_Plant_360.jpg Honda-Batam

Jimmy Page dan Robert Plant, personel Led Zeppelin.

BATAMTODAY.COM - Bagian komposisi musik "Stairway to Heaven" karya Led Zeppelin, yang dituduh dicuri dari band lain, tidaklah unik, menurut pengacara penyanyi Robert Plant dan gitaris Jimmy Page dalam sidang kasus perdata Selasa (14/6/2016).

"Tidak ada yang menjadi pemilik elemen musik umum," ujar pengacara Peter Anderson dalam argumen pembukaan untuk sidang pelanggaran hak cipta di pengadilan federal Los Angeles.

Gugatan tersebut, yang menuduh band Inggris itu mencuri kord pembuka untuk lagu tahun 1971 itu dari lagu instrumental "Taurus" (1967) milik band Amerika, Spirit, diajukan oleh Michael Skidmore, pewaris mendiang Randy Wolfe, gitaris Spirit dan pencipta "Taurus."

"Stairway to Heaven" dianggap sebagai salah satu dari komposisi yang paling banyak didengar dalam sejarah rock dan merupakan lagu khas Led Zeppelin, yang bubar tahun 1980.

Kasus itu muncul hanya setahun setelah juri federal di Los Angeles menyatakan bahwa penyanyi Robin Thicke dan Pharrell Williams telah menjiplak lagu Marvin Gaye untuk karya mereka "Blurred Lines," dan membayar keluaga Gaye $7,4 juta.

Dalam kasus terbaru ini, Plant, 67, dan Page, 72, muncul di pengadilan Selasa dan dijadwalkan untuk bersaksi dalam sidang.

Skidmore mengatakan Page mungkin terinspirasi menulis "Stairway" setelah mendengar Spirit memainkan "Taurus" ketika kedua band itu tur bersama tahun 1968 dan 1969, namun Wolfe tidak pernah mendapat apresiasi.

Wolfe, juga dikenal sebagai Randy California, tenggelam di Samudera Pasifik tahun 1997.

Hakim distrik AS, Gary Klausner, mengatakan bulan April juri mungkin menemukan kesamaan "substansial" dalam dua menit pertama kedua lagu, dan akan diputuskan apakah Plant dan Page melanggar hak cipta.

Sumber: VOA
Editor: Dodo