Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tangan Diikat Mulut Dilakban, Harta Bung Khue Dikuras Perampok
Oleh : Harjo
Jum'at | 10-06-2016 | 08:36 WIB
AKP-Arya-Tesa-Brahmana.png Honda-Batam

Kasat Reskrim Polres Bintan, Akp Arya Tesa Brahmana. (Foto: Tangjungpinangpos)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Bung Khue (72), warga Kampung Bloreng, Kelurahan Tembeling Tanjung, Kecamatan Telukbintan, Kabupaten Bintan, bernasib malang. Buruh harian lepas ini menjadi korban perampokan yang merugikannya hingga puluhan juta rupiah, Kamis (9/6/2016).

Seorang saksi mata, Najarendra (48), menyampaikan, diduga setelah perampok berhasil mengambil uang dan barang berharga milik korban, pelaku yang diperkirakan berjumlah tiga orang langsung kabur.

"Pelaku sebanyak tiga orang, awalnya berpura-pura bertamu ke rumah korban. Pada saat korban lengah, ketiga pelaku menangkap korban kemudian mengikat kaki, tangan dan mulut korban dengan kain dan lakban, kemudian mengambil uang, hendphone dan sepeda motor milik korban," ungkap Najarendra.

Sementra itu, Kasat Reskrim Polres Bintan Ajun Komisaris Polisi Arya Tesa Brahmana kepada BATAMTODAY.COM membenarkan kasus pencurian dan kekerasan (Curas) dengan korban Bung Khue warga Tembeling itu.

Dijelaskan, korban saat kejadian sedang makan di ruang tamu di kediamannya. Kemudian, datang 3 orang laki-laki yang tidak kenal. Selanjutnya korban ditanya apakah kebun tempat korban tinggal hendak dijual. Saat itu korban menjawab tidak dijual, selanjutnya ketiga pelaku langsung menangkap korban dan kemudian mengikat kaki dan tangan korban dengan baju.

Kemudian pelaku juga menutup mulut korban dengan lakban dan menyekapnya di kamar depan. Selanjutnya pelaku membongkar isi rumah korban dan kemudian mengambil uang milik korban dari saku baju yang digantung dikursi.

"Uang sebanyak Rp1 juta, sepeda motor korban yang diparkir di belakang rumah dan hendphone dibawa kabur oleh pelaku. setelah para pelaku melarikan diri dengan membawa barang milik korban, kemudian korban berusaha melepaskan kain dan lakban yang mengikat tubuhnya," ungkap Arya.

Ada pun barang milik korban yang berhasil dibawa kabur oleh pelaku, diantaranya 1 unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter z nopol BP 4262 QW warna merah putih, 1 ponsel merek Nokia senter warna hitam dengan nomor hp 08127066594, uang tunai Rp1.000.000 dan BPKB nomor 9584528 untuk sepeda motor Yamaha RX KING nopol BP 4976 BQ atas nama korban.

"Terkait adanya tindak pidana perampokan tersebut, sampai saat ini anggota masih melakukan penyelidikan, untuk mengungkap para pelakunya," terangnya.

Editor: Dardani