Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Selama Bulan Ramadan

Pengelola Rumah Makan dan THM di Lingga Harus Patuhi Aturan Operasional
Oleh : Nur Jali
Senin | 06-06-2016 | 15:46 WIB
kisanjaya_singkep.jpg Honda-Batam

Camat Singkep Kisanjaya.

BATAMTODAY.COM, Dabosingkep - Camat Singkep Kisanjaya meminta pengelola rumah makan, tempat hiburan malam agar bisa menjalankan operasional sesuai aturan selama Ramadan, termasuk bagi pengelola warung kopi dan arena bermain playstation.

"Khusus untuk Tempat Hiburan Malam, Playstation dan rumah makan sudah kita surati agar selama bulan Ramadan dapat menghargai orang-orang yang menjalankan ibadah puasa, karena mayoritas kita adalah umat Islam," kata Kisanjaya, Senin (6/6/2016).

Sementara itu untuk imbauan kepada masjid atau surau agar selalu mengingatkan jamaahnya agar memperhatikan kondisi rumah jika ditinggalkan.

"Kunci pintu dan jendela jangan lupa. Kita juga minta agar anak-anak tidak bermain petasan di tempat-tempat ibadah saat pelaksanaan salat tarawih," jelasnya.

Camat Singkep juga melakukan penertiban pedagang kaki lima, khususnya yang berjualan petasan dan pedagang-pedagang dadakan yang berjualan di sisi jalan yang dapat mengganggu aktivitas pengguna jalan.

"Kita juga koordinasi dengan Dinas Perhubungan khususnya Kabid Darat untuk membantu penertiban ini," jelasnya.

Editor: Dodo