Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Di Negara Ini Pengangguran Pun Digaji Rp35 Juta per Bulan
Oleh : Redaksi
Senin | 06-06-2016 | 10:02 WIB
switzerlandbyreuters.jpg Honda-Batam

Warga Swiss sedang berkampanye untuk pengambilan pemungutan suara soal jaminan penghasilan dasar. (Foto: Reuters)

BATAMTODAY.COM, Swiss - Pemerintah Swiss sedang melakukan pemungutan suara tentang apakah negeri itu akan menerapkan jaminan penghasilan dasar bagi setiap warga negara, terlepas dari apakah orang itu bekerja atau tidak.

 

Swiss merupakan negara pertama di dunia yang mengadakan pemungutan suara untuk topik ini. Rancangan undang-undang itu mengusulkan agar setiap orang dewasa diberikan pendapatan tanpa syarat sebesar 2.500 franc Swiss (Rp35 juta) per bulan, baik mereka bekerja atau tidak.

Para pendukung gagasan itu mengatakan bahwa berbagai bidang di abad ke 21 semakin mengalami otomatisasi, dan lapangan pekerjaan yang tersedia bagi para pekerja makin sedikit.

Tapi jajak pendapat menunjukkan bahwa hanya sekitar seperempat pemilih Swiss mendukung gagasan ini.
Menurut ketentuan penghasilan dasar, pekerja yang sudah mendapatkan lebih dari 2.500 franc Swiss tidak akan mendapatkan uang tambahan.

Sejauh ini dukungan dari para politisi Swiss untuk ide ini masih terbatas, dan tak ada satu pun partai di parlemen yang mendukung secara terbuka.

Mereka beranggapan, melepaskan hubungan antara pekerjaan dan uang yang diperoleh akan merupakan hal buruk bagi masyarakat.

Tapi Che Wagner dari kelompok kampanye Pendapatan Dasar Swiss, mengatakan yang akan terjadi bukanlah pemberian uanag secara sia-sia.

"Di Swiss lebih dari 50% dari bidang pekerjaan, tidak dibayar. Seperti perawatan, pekerjaan di rumah, pekerjaan di berbagai komunitas. Nantinya bidang-bidang pekerjaan itu akan lebih dihargai dengan pendapatan dasar itu."

Expand