Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tak Seperti yang Santer Diberitakan

Kementerian PAN-RB Tegaskan Tak Ada Rencana Rasionalisasi 1 Juta ASN di Indonesia
Oleh : Charles Sitompul
Jum'at | 03-06-2016 | 19:27 WIB
pns_ilustrasi.jpg Honda-Batam

Ilustrasi PNS.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Menanggapi isu dan pemberitaan rasionalisasi 1 juta ASN di Indonesia, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi menyatakan tidak ada rencana pihaknya untuk melakukan hal tersebut sebagaimana pemberitaan yang berkembang.

"Yang benar adalah rencana rasionalisasi PNS bagi PNS yang kualifikasi dan kompetensinya rendah, serta yang kinerja dan disiplinnya buruk sehingga mengganggu pelayanan publik," kata Kepala Biro Hukum Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB Herman Suryatman dalam siaran pers kepada BATAMTODAY.COM, Jumat (3/6/2016).

Rasionalisasi PNS ini, tambah Herman, merupakan bagian dari program percepatan penataan PNS, serta wujud konkret dari roadmap Reformasi Birokrasi 2015-2019, pada area perubahan SDM aparatur (Peraturan Menteri PANRB Nomor 11 Tahun 2015), yakni untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang efektif dan efisien, serta birokrasi yang memiliki pelayanan publik yang berkualitas.

Di sisi lain, Herman mengatakan besarnya belanja pegawai dan pensiun/BPP pada APBN dan APBD 2015 yang mencapai Rp707 triliun atau 33,8 persen dari total belanja sebesar Rp2.093 triliun,
lebih besar dari belanja modal dan belanja barang jasa.

"Setiap tahun belanja pegawai dan pensiun/BPP ini, terus meningkat. Sementara kinerja aparatur birokrasi cenderung lamban, disiplin rendah, kurang kompetitif khuusnya di era globalisasi yang sejatinya membutuhkan aparatur berdaya saing tinggi dalam memberikan pelayanan pada masyarakat," kata dia.

Hal yang sama juga terjadi di kabupaten/kota, yang belanja pegawainya saat ini rata-rata lebih besar dari belanja publik. Ada sekitar 244 kabupaten/kota yang belanja pegawainya di atas 50 persen. Sementara kinerja aparatur birokrasinya melambat.

Untuk memperbaiki perimbangan belanja pemerintah ini, khususnya di pemerintah daerah, hingga memiliki ruang fiskal yang lebih besar untuk belanja publik, alokasi belanja pegawai seharunya diturunkan dari 50 persen menjadi 28 persen. Penurunan belanja pegawai tersebut diproyeksikan setara dengan rasionalisasi sekitar 1 juta PNS.

"Jadi angka 1 juta tersebut adalah proyeksi berdasarkan asumsi penurunan belanja pegawai, adapun jumlah PNS yang nantinya akan dirasionalisasi tergantung pada hasil pemetaan PNS yang akan dilaksanakan pada tahun 2016," sebutnya.

Expand