Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

57 Desa di Lingga dalam Proses Pencairan ADD dan DD
Oleh : Nur Jali
Jum'at | 03-06-2016 | 17:03 WIB
DD.jpg Honda-Batam

Ilustrasi peruntukan Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBN dan Dana Desa (DD) yang bersumber dari APBD  agar tepat sasaran (Sumber foto: waspada.co.id)

BATAMTODAY.COM, Daiklingga - Tahun ini pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) akan dilakukan dalam dua tahap dan 57 dari 82 Desa se Kabupaten Lingga saat ini sudah proses pencairan ADD tahap I tahun anggaran 2016.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Lingga, Said Rudipalo, engatakan pada tahun yang lalu pencairan ADD dilakukan sebanyak tiga tahap, namun pada tahun ini mengalami perubahan, pencairan tersebut dilakukan dalam dua tahap.

"Proses verifikasi Perdes di BPMPD sudah dilewati oleh 57 Desa. Hanya tinggal tahapan selanjutnya di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Lingga," kata dia di Daik Lingga, Rabu (1/6/206) lalu.

Menurutnya, hari ini (Rabu) sudah ada beberapa Desa yang telah menerima dana ADD yang bersumber dari APBD tersebut.

"Beberapa Desa sepertinya sudah mencairkan, namun terjadi sedikit perubahan pada jumlah anggaran awal, karena adanya kebijakan efesiensi APBD," ungkapnya.

Sementara untuk Dana Desa (DD) yang bersumber dari anggaran APBN, lanjutnya, juga akan segera diterima oleh masing-masing Desa yang telah menyelesaikan proses administrasinya.

"Perbub untuk DD sudah sampai di bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Lingga. Pihak Desa bisa saja mencairkannya sekaligus dengan ADD," tutur Rudipalo.

Dia juga mengimbau, bagi desa-desa yang belum menyelesaikan Perdes sebagai syarat utama pencairan dana desa, untuk dapat segera menyelesaikannya. Hal ini agar proses pembangunan Desa tahun 2016 dapat segera berjalan.

Sementara itu, bagi yang sudah mencairkan, dia juga mengharapkan agar tidak menunda-nunda pelaksanaan kegiatan pembangunan.

Editor: Udin