Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Menpan RB Sebut Mengecewakan

Pelayanan Publik di Tanjungpinang Dinilai belum Memadai untuk Percontohan di Kepri
Oleh : Habibie Khasim
Kamis | 02-06-2016 | 19:10 WIB
Menpan-RB.jpg Honda-Batam

Menpan RB RI, Yudi Chrisnandy bersama Gubernur Kepri, walikota Tanjungpinang dan jajarannya (Foto: Habibie Khasim)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Republik Indonesia, Yudi Chrisnandy, Kamis (2/6/2016) mengunjungi kantor-kantor pelayanan publik di Kota Tanjungpinang. Kunjungan tersebut dalam rangka melakukan inspeksi, terkait banyaknya keluhan yang ditampung oleh KemenPAN RB melalui Ombudsman. 

Setelah seharian berkeliling, Yudi mengatakan, masalah terbesar di Tanjungpinang hanyalah standar operasional pelayanan (SOP) yang memang sangat kurang, dan itu juga banyak dikeluhkan oleh masyarakat.

"Secara umum masih harus diperbaiki. Meskipun yang saya lihat fasilitas oke, tenaga cukup, tapi pelayanan belum memadai. Itu sangat mengecewakan. Harusnya fasilitas oke, tenaga cukup, pelayanan bisa menjadi baik," ujar Yudi saat diwawancarai.

Kedatangan Yudi ke Tanjungpinang untuk menginspeksi kantor-kantor pelayanan publik dasar yang berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat, seperti pengurusan Paspor, KTP, SIM dan izin usaha. Itu karena Kota Tanjungpinang adalah kota percontohan untuk kabupate/kota lainnya yang ada di Provinsi Kepulauan Riau dengan pelayanan publik yang baik.

"Tanjungpinang ini dijadikan Roll Model untuk kabupaten/kota yang ada di Kepri dengan pelayanan publik yang baik. Tanjungpinang harus ikut standar nasional pelayanan publik yang baik. Kalau belum baik bagaimana jadi percontohan," ujar Yudi.

Untuk itu Yudi menyarankan agar Pemko Tanjungpinang dan instansi terkait pelayanan publik dasar, seperti kepolisian dan Imigrasi agar belajar ke daerah-daerah yang pelayanan publiknya sudah baik dan sudah mencapai standar Nasional.

"Saya yakin Tanjungpinang bisa berubah, mungkin dalam 3 bulan bisa berubah. Namun kita kasih waktu sampai akhir tahun 2016 ini," ujarnya.

Terkait hal ini, Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah berjanji secepatnya memperbaiki hal-hal yang dikeluhkan oleh masyarakat kepada KemenPAN RB tersebut. "Akan segera kita perbaiki dan dengan waktu sampai akhir tahun, saya optimis kita bisa," tutur Lis yang mendampingi Menpan RB.

Editor: Udin