Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hasil Sidak Disnaker Bintan

Nah, Ternyata Ada 8 TKA di PT BAI Tak Kantongi Izin Kerja
Oleh : Harjo
Kamis | 02-06-2016 | 15:14 WIB
TKA-BAI1.jpg Honda-Batam

Sejumlah TKA di PT BAI yang tak mengantongi izin kerja dan paspor saat didata oleh Disnaker Bintan.

BATAMTODAY.COM, Bintan - Terjawab sudah kenapa puluhan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di lingkungan PT Bintan Alumina Indonesia (BAI) berhamburan saat disidak oleh Disnaker Bintan pada Kamis (2/6/2016) siang. Ternyata, dari puluhan TKA yang bekerja di perusahaan tersebut, delapan di antaranya tidak mengantongi izin kerja dan bahkan, tak memiliki paspor.

"Selain berusaha kabur saat kita sidak ke perusahaan tersebut dan setelah di periksa sebanyak delapan TKA yang tidak memiliki izin kerja. Jangankan izin kerja, mereka (juga) tidak memilki paspor," ungkap Kepala Disnaker Bintan, Hasfarizal Handra kepada BTAMTODAY.COM.

Delapan TKA asal Republik Rakyat China (Tiongkok) yang tidak memiliki izin kerja tersebut, bernaung atau sebagai pekerja di PT Indonesia River Engineering sebagai subkontraktor di PT BAI. Mereka adalah Wang Jiang dengan jabatan operator, Young Yang selaku leader, Shi Guang Dong sebagai welder, Tian Yu Gang sebagai welder, Liu Hao Yan sebagai welder, Su Jun Bing selaku penjaga kapal dan Li Chin Ming sebagai penjaga kapal.

Hasfarizal menjelaskan setelah dilakukan sidak diketahui yang benar-benar pekerja PT BAI dan memiliki izin lengkap hanya dua orang. Namun untuk perusahaan yang menjadi subkontraktor di PT BAI tersebut dikabarkan banyak. Tetapi saat dilakukan sidak yang didapati dan terbukti tidak memiliki izin kerja sebanyak delapan TKA.

"Kedepan pengawasan akan terus ditingkatkan, apalagi dari hasil sidak kali ini. Ternyata memang benar masih ada TKA yang dipekerjakan tanpa dilengkapi oleh dokumen dan izin kerja," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, setelah perusahaan di Kawasan Industri Bintan (KIB) Lobam, yakni PT Indosing dan PT Singatac yang disidak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bintan, kini giliran Tenaga Kerja Asing (TKA) yang ada di PT Bintan Alumina Indonesia yang terletak di Kecamatan Gunungkijang Bintan, Kamis (2/6/2016).

Baca: Disidak Disnaker, TKA di PT Bintan Alumina Langsung Berhamburan

Sidak yang dipimpin langsung oleh Hasfarizal Handra selaku Kepala Disnaker Bintan didampingi oleh anggota Polres Bintan di PT BAI, berbeda dengan sidak sebelumnya dimana para TKA masih tenang dan berada di lokasi perusahaan namun untuk di PT BAI, saat mobil dinas yang datang, puluhan TKA yang beraktivitas di perusahaan yang rencananya untuk mengelola tambang bauksit tersebut justru kabur dan berhamburan melarikan diri ke kapal tongkang yang ada di sekitar perusahaan tersebut.

Editor: Dodo