Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Disidak Disnaker, TKA di PT Bintan Alumina Langsung Berhamburan
Oleh : Harjo
Kamis | 02-06-2016 | 13:26 WIB
TKA-BAI.jpg Honda-Batam

Dua dari puluhan TKA di PT BAI, Gunungkijang mencoba kabur saat disidak oleh Disnaker Bintan. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Setelah perusahaan di Kawasan Industri Bintan (KIB) Lobam, yakni PT Indosing dan PT Singatac yang disidak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bintan, kini giliran Tenaga Kerja Asing (TKA) yang ada di PT Bintan Alumina Indonesia yang terletak di Kecamatan Gunungkijang Bintan, Kamis (2/6/2016).

Sidak yang dipimpin langsung oleh Hasfarizal Handra selaku Kepala Disnaker Bintan didampingi oleh anggota Polres Bintan di PT BAI, berbeda dengan sidak sebelumnya dimana para TKA masih tenang dan berada di lokasi perusahaan namun untuk di PT BAI, saat mobil dinas yang datang, puluhan TKA yang beraktivitas di perusahaan yang rencananya untuk mengelola tambang bauksit tersebut justru kabur dan berhamburan melarikan diri ke kapal tongkang yang ada di sekitar perusahaan tersebut.

"Saat kita datang, tiba-tiba puluhan orang yang diduga TKA berhamburan lari menuju kapal tongkang yang berada pantai perusahaan tersebut. Kita belum mengetahui, apakah seluruh yang lari ketakutan tersebut TKA yang takut karena tidak memiliki izin kerja," ujar Hasfarizal.

Hasfarizal menjelaskan, informasi yang diterima dari sejumlah pekerja di lapangan, PT BAI memang mempekerjakan sekitar 90 TKA. Namun pekerja tersebut tidak mengetahui, apakah TKA tersebut, memiliki izin atau tidak.

"Informasinya sekitar 90 TKA yang bekerja di PT BAI. Tetapi kepastiannya masih kita kroscek dan kita minta pertanggungjawaban dari pimpinan perusahaan," ungkapnya.

"Saat ini, kita sedang menemui pimpinan perusahaan untuk mempertanyakan keberadaan TKA. Karena dengan berlariannya TKA saat tim datang, membuat kecurigaan kita semakin tinggi. Bisa diduga selama ini, perusahaan mempekerjakan TKA secara ilegal," tambahnya.

Namun untuk lebih memastikan permasalahan tersebut, saat ini tim sedang melakukan komunikasi dengan pimpinan perusahaan. Apabila nantinya benar TKA yang ada ilegal, maka pihak Disnaker akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

Editor: Dodo