Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bintan Jadi Daerah Transit Narkoba, 4.436 Pegawai akan Dites Urine
Oleh : Harjo
Rabu | 01-06-2016 | 12:02 WIB
BNNP-Kepri.jpg Honda-Batam

Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (Cemas) BNNP Kepri, AKBP Ahmad Yani (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri mengatakan, Kabupaten Bintan menjadi lokasi transitnya peredaran narkoba tertinggi kedua di Kepri setelah Kota Batam. Lokasi tersebut berada di Desa Berakit, Kecamatan Teluk Sebong.

Desa yang dihuni sekitar 700 Kepala Keluarga (KK) ini berbatasan langsung dengan negara Malaysia yang menjadi pusat penyuplai narkoba terbesar ke Indonesia. Bahkan narkoba yang masuk dari desa ini rutin setiap bulannya melalui 131 pelabuhan tikus yang ada.

Bedasarkan data itu, BNNP menilai masyarakat yang berdomisili di Bintan sangat rentan dengan penyalahgunaan narkoba, khususnya di kalangan pegawai. Sehingga dalam menindaklanjutinya BNNP akan melakukan tes urine kepada 4436 pegawai yang mengabdi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan.

"Untuk pengguna narkoba Bintan urutan keempat se Kepri. Namun untuk lokasi masuknya narkoba terbesar kedua setelah Batam. Jadi Bintan sangat rawan dan rentan, khusunya para pegawainya. Demi terciptanya lingkungan pemerintahan yang bersih dari narkoba. Kita akan melaksanakan tes urine kepada seluruh pegawai yang mengabdi di lingkungan Pemkab Bintan," ujar Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (Cemas) BNNP Kepri, AKBP Ahmad Yani, Selasa (31/5/2016).

2016 ini, BNNP Kepri akan berkerja keras dalam menggalakkan kegiatan pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di seluruh lingkungan masyarakat, baik di kalangan umum, pemerintahan, pendidikan, keamanan serta swasta. Namun bedasarkan ultimatum dari BNN Pusat, kegiatan ini dikhususkan terlebih dahulu pada kalangan pemerintahan. Bahkan kegiatan ini diberlakukan untuk lingkungan pemerintahan di seluruh wilayah Indonesia.

Untuk di Kabupaten Bintan sendiri, katanya, tahap awal kegiatan yang dilakukannya dengan menggelar tes urine di seluruh instansi yang ada di lingkungan Pemkab Bintan. Namun tes urine ini akan dilaksanakannya jika sudah mengantongi persetujuan dari Bupatinya. Karena yang dites urinenya nanti tidak hanya sekedar pegawai biasa saja, melainkan seluruh pejabat-pejabat yang ada di Pemkab Bintan juga akan menjalaninya.

"Kita tinggal tunggu Persetujuan dari Bupatinya saja. Jika disetujui, kita tidak hanya tes urine di kalangan PNS/CPNS, PTT maupun honorer saja, melainkan pejabat hingga Bupatinya juga akan ikut kita tes," tegasnya.

Jika hasil tes urine yang dilakukannya mendapati ada pegawai Pemkab Bintan positif pengguna narkoba, kata mantan Kepala BNN Tanjungpinang ini, mereka tidak akan dipenjara melainkan akan direhabilitasi. Karena dalam aturan yang berlaku, diharamkan pengguna narkoba itu dipenjara. Kecuali mereka termasuk kedalam kategori bandar ataupun pengedar.

"Kalau nantinya didapati positif pengguna akan kita rehabilitasi. Siapapun itu, baik pegawai maupun pejabatnya," akunya.

Sementara, Bupati Bintan, Apri Sujadi mengaku sangat mendukung jika BNNP Kepri mau melaksanakan tes urine kepada seluruh pegawainya. Hal ini dilakukan semata-mata demi menciptakan lingkungan pemerintahan yang bersih dari narkoba. Karena dengan lingkungan pemerintahan yang bersih, juga akan menghasilkan aparatur yang berkulitas dalam bekerja.

Pegawai yang akan menjalani tes urine ini sebanyak 4.436 orang diantaranya PNS/CPNS sebanyak 3712 orang, PTT sebanyak 48 orang dan honorer kantor sebanyak 676 orang.

"Saya saja siap dites urine. Tapi kita akan lakukan itu pada waktu yang tepat dan jangan sampai bocor. Nanti kalau sudah saatnya akan kita hubungi BNNP untuk tes urinenya," janjinya.

Editor: Udin