Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Cina Protes Penangkapan Delapan ABK di Perairan Natuna
Oleh : Redaksi
Selasa | 31-05-2016 | 11:02 WIB
jubir-cina.jpg Honda-Batam

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Cina, Hua Chunying, berkeras bahwa kedelapan ABK dan kapal mereka beroperasi secara sah. (Sumber foto: BBC)

BATAMTODAY.COM, China - Kementerian Luar Negeri Cina menyampaikan protes terhadap pemerintah Indonesia soal penangkapan delapan anak buah kapal asal Cina oleh TNI Angkatan Laut di perairan Natuna, pada Jumat (27/05) lalu.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Cina, Hua Chunying, berkeras bahwa kedelapan ABK dan kapal mereka beroperasi secara sah.

“Para nelayan Cina melakukan kegiatan menangkap ikan secara biasa di perairan tersebut. Kami telah menyampaikan sikap tegas dengan Indonesia terkait masalah ini,” kata Hua, sebagaimana dikutip kantor berita AFP.

Ketika dihubungi secara terpisah, juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Arrmanatha Nasir, mengaku belum mengetahui sikap Cina.

Namun, menurutnya, Kemlu RI bakal segera memberitahu Kedutaan Besar Cina di Jakarta perihal penangkapan delapan ABK oleh TNI AL.

“Sejak ada informasi kapal Cina ditahan karena yang bersangkutan melakukan pelanggaran di ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif—red) karena dugaan illegal fishing, sudah kewajiban Kementerian Luar Negeri untuk mengeluarkan notifikasi kekonsuleran kepada Kedutaan Besar Cina di sini. Kita akan keluarkan setelah mendapat informasi lengkap dari TNI AL,” kata Arrmanatha, Selasa (31/05) pagi.

Komandan Pangkalan AL di Ranai, Kolonel Laut (P) Arif Badrudin, mengatakan kedelapan ABK asal Cina itu ditahan setelah kapal Gui Bei Yu 27088 yang mereka tumpangi berupaya melarikan diri dari kejaran kapal frigat KRI Oswald Siahaan-354.

Kedelapan warga Cina itu diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Natuna.

Mereka kini menjalani proses hukum di Pangkalan AL di Ranai, Kepulauan Riau.

Insiden serupa pernah terjadi pada Maret lalu. Atas kejadian itu, Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi memanggil kuasa usaha Kedutaan Besar Cina di Jakarta pada 19 Maret lalu. Dalam kesempatan itu, Menlu Retno sekaligus menyampaikan nota protes terkait aksi kapal penjaga pantai Cina di Laut Natuna.

Beberapa jam kemudian, Kementerian Luar Negeri Cina membantah bahwa kapal penjaga pantainya telah memasuki wilayah perairan Indonesia.

Editor: Udin