Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Operasi Patuh Seligi 2016, Satlantas Polres Tanjungpinang Tindak 395 Pelanggar Lalin di Tanjungpinang
Oleh : Charles Sitompul/ Roland Haudungan Aritonang
Senin | 30-05-2016 | 18:21 WIB
Kasat-Lantas,-Sulam.jpg Honda-Batam

Kasat Lantas Polres Tanjungpinang, AKP Sulam (Foto: Roland Hasudungan Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dalam 14 hari pelaksanaan Operasi Patuh Seligi, Satlantas Polres Tanjungpinang, telah menindak 396 pelanggaran lalulintas di jalan Kota Tanjungpinang. 

Kasat Lantas Polres Tanjungpinang, AKP Sulam, mengatakan dari 396 pelanggaran lalulintas yang ditindak 172 diantaranya merupakan teguran dan 223 lainnya dilakukan sanksi tilang kepada pengendara motor.

"Selain pelaksanaan penindakan, Operasi Patuh Seligi ini juga kami lakukan untuk pembinaan terhadap masyarakat yang melanggar dan tidak mematuhi peraturan lalulintas," ujar Sulam, Senin (30/5/2016).

Dalam pelaksanaan teguran tambah Sulam, pihaknya melalui petugas di lapangan, meminta pengguna kendaraan motor roda dua dan roda empat yang terjaring dalam operasi Patuh Seligi, diminta untuk melengkapi peralatan kendaraannya.

"Sedangkan bagi pengendara motor yang tidak memiliki kelengkapan administrasi dilakukan tilang dengan denda atas pelanggaran yang dilakukan," sebutnya.

Selain penindakan, selama 14 hari Operasi Patuh Seligi 2016 di Tanjungpinang, terdapat satu kejadian lakalantas dengan korban luka berat.

Sehingga dalam Operasi Patuh Seligi ini, Satlantas Polres Tanjungpinang juga memberikan penyuluhan tentang tertib berlalulintas, baik kepada pelajar maupun masyarakat pengguna jalan, dengan harapan, akan dapat menekan angka Kecelakaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalulintas di Tanjungpinang.

Editor: Udin