Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pelaku Pemerkosaan Anak Belum Tertangkap, Orangtua Cemas
Oleh : charles/ sn
Jum'at | 26-08-2011 | 17:40 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Belum tertangkapnya begundal pelaku penculikan dan pemerkosaan anak di bawah umur di Kota Tanjungpinang, membuat para orang tua resah.

Sebab, pelaku penculikan dan pemerkosaan belum juga tertangkap, sebagaimana yang dialami Bunga (9) anak dari pasangan Saf dan isterinya War, warga Jalan Anggrek Merah, Kelurahan Tanjung Ayun Sakti.

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Arif Budi Purnomo mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum menemukan dan menangkap pelaku. "Masih dilakukan penyelidikan," katanya kepada batamtoday, Jum'at (26/8/2011), disela-sela penuruanan WN Srilanka di pelabuhaan Sri Bintan Pura, Tanjungpinang.

Indra (34) salah seorang ayah, di Jalan Angrek Merah yang memiliki 2 anak yang sedang beranjak dewasa, sangat was-was atas kejadian yang menimpa anak tetangganya. Apalagi hingga saat ini polisi belum menemukan pelaku penculikan dan pemerkosaan tersebut.

"Kita sangat was-was, karena kita juga punya anak, apalagi sapai saat ini pelakunya belum tertangkap," ujarnya.

Warga lain, Yudi dan istrinya Ismi, juga mengatakan hal yang sama. Bahkan, untuk memberikan pemahaman pada anaknya, pasangan suami istri yang memiliki 3 orang anak perempuan yang masih di bawah umur ini, terpaksa memberitahukan dan menasihati anak-anak-nya agar hati-hati terhadap orang yang meminta bantuan menunjukkan alamat, menawari boncengan, bahkan bujukan dengan sesuatu hal.

"Setelah dengar kabar dan membaca berita penculikan dan pemerkosaan itu di media, saya kumpulin anak saya, saya beritahukan, ini ada berita seperti ini, lalu saya ingatkan agar hati-hati pada orang yang pura-pura tanya alamat, menawarkan tumpangan, apalagi minta diantar pada alamat yang ditanya," jelasnya.  

Ditempat terpisah, praktisi hukum di Kota Tanjungpinang EW Pavilaya mengatakan, kalau ada kejadiaan yang membuat masyarakat was-was sebagaimana belum tertangkapnya pelaku penculikan dan pemerkosaan anak di bawah umur ini, merupakan tangungjawab kepolisian, selaku instansi yang harus memberi rasa aman dan nyaman pada masyarakat.

"Oleh sebeb itu, pihak kepolisian harus melakukan langkah-langkah yang kongkret dalam melindungi setiap warga dari ancaman, sesuai dengan fungsi polisi sebagai pelindung dan pengayom masyarakat," ujarnya.

Polisi harus memberikan jawaban atas pertanyaan masyarakat, apa yang menjadi hambatan dalam pengungkapan kasus ini, mengingat modus operandi pada 3 korban penculikan dan pemerkosaan yang telah terjadi hampir sama.

"Oleh sebab itu, kepolisiaan perlu serius dan transparan serta profesional dalam mengungkap kasus penculikan dan pemerkosaan yang membuat warga masyarakat saat ini was-was," ujarnya.

Selain itu, tambah Papilaya, perhatian orang tua dan seluruh masyarakat Kota Tanjungpinang juga sangat dibutuhkan, khususnya pemerintah, yang mana beberapa waktu lalu telah menetapakan Kota Tanjungpinang sebagai kota ramah anak, dengan cara memberikan pemahaman pengajaran dan bimbingan pada anak akan sesuatu yang berbahaya.

"Peran media juga sebenarnya sangat penting, dengan meniadakan iklan-iklan obat kuat, massage dan sebagainya. Sebab, suatu kejahatan seksual bisa terjadi karena disebabkan gampangnya mencari obat kuat, narkoba, dan obat-obat pisikotropika lainnya," ujar advokat di Tanjungpinang ini.