Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Menolak Salaman dengan Guru, Denda Rp70 Juta
Oleh : Redaksi
Sabtu | 28-05-2016 | 08:00 WIB
salamandenganguru28.jpg Honda-Batam

Para murid bersalaman dengan guru mereka sebelum mulai belajar. (Foto: Ist)

BERSALAMAN dengan guru, biasanya dengan mencium tangan, telah menjadi tradisi di Indonesia. Ternyata, tradisi ini mulai diterapkan pemerintah Swiss. Para pelajar di sana, diwajibkan bersalaman dengan para guru mereka. Yang menolak, denda Rp70 juta!

 

Pemerintah Swiss menerapkan aturan, para pelajar harus menjabat tangan gurunya pada awal dan akhir pelajaran sekolah.  Sebelumnya, ada pengecualian diberikan kepada dua remaja pria muslim. Karena, berdasarkan interpretasi Al-Quran mereka tidak diperkenankan menyentuh orang yang berlainan jenis.

Dengan penegasan baru peraturan tersebut, orang tua mereka akan didenda jika mereka tetap menolak bersalaman.
Pemerintah setempat menyatakan bahwa para guru “memiliki hak” untuk meminta berjabat tangan dengan siswa mereka.

Ketika sebuah SMP bulan lalu diketahui memperkenankan dua remaja Suriah berusia 14 dan 15 tahun untuk tidak menjalankan tradisi tersebut karena alasan agama, kontroversi pun merebak.

Remaja lelaki tersebut, yang memiliki ayah seorang imam, mengungkapkan bahwa agama mereka melarang untuk bersalaman dengan perempuan yang bukan muhrim.

Sementara itu, Menteri Kehakiman Swiss, Simonetta Sommaruga, dalam sebuah tayangan televisi menegaskan bahwa “berjabat tangan adalah bagian dari budaya kita”. Terdapat sekitar 350.000 muslim di Swiss di antara delapan juta jiwa populasi negara tersebut.

Sejumlah kelompok di Swiss menegaskan tidak ada pembenaran untuk membolehkan menolak bersalaman dengan guru perempuan. Mereka tidak menginginkan Swiss menjadi “ekstrem”.

Expand