Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kebijakan Darmin belum Selesaikan Tumpang Tindih Kewenangan Pemko dan BP Batam
Oleh : Irawan
Kamis | 26-05-2016 | 17:35 WIB
Muhammad_Nabil.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Anggota Komite I DPD RI Muhammad Nabil, Senator asal Provinsi Kepulauan Riau

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Tumpang tindih kewenangan mengenai pengelolaan Pulau Batam antara Badan Pengusahaan Batam yang kini telah berubah menjadi Badan Pengelola (BP) Batam dengan Pemerintah Kota (Pemko) Batam hingga kini belum selesai, dan tetap membuat investor bingung karena belum aturan yang jelas mengatur hal itu.

"Permasalahan sesungguhnya yang perlu segera dicarikan solusi adalah membuat regulasi tegas yang mengatur kewenangan pengelolaan Pulau Batam antara BP Batam dengan Pemerintah Kota Batam supaya tidak terjadi lagi dualisme kewenangan," kata Muhammad Nabil, Anggota Komite I DPD RI asal Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) di Jakarta dalam laporan kegiatan di daerah beberapa waktu lalu.

Menurut Nabil, keberadaan BP Batam yang kini dibawa langsung Menko Perekonomian Darmin Nasution sebagai Ketua Dewan Nasional Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam, dan Walikota Batam sebagai anggotanya, tetap tidak bisa menyelesaikan persoalan dualisme kewenangan hingga kini.

"Ternyata upaya yang dilakukan pemerintah belum menyelesaikanmasalah dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan dunia usaha atau invetor di Batam," katanya.

Perkembangan BP Batam yang kini diketuai oleh Hatanto Resksodipoetro, kata Nabil, tetap belum menunjukkan perkembangan invetasi yang menggemberikan dan terkesan jalan ditempat.

"Mau dibawa Menko Perekonomian, dibubarkan BP Batam atau tidak, tidak menyelesaikan masalah pengelolaan Batam. Permasalahan dari dulu sampai sekarang itu masing permasalahan tumpang tindh kewenangan antara BP Batam dengan Pemko Batam. Ini yang harusnya diselesaikan," katanya.

Senator asal Kepri ini berharap agar pemerintah segera mengeluarkan regulasi baru mengenai hubungan antara BP Batam dan Pemko Batam dalam mengelola Pulau Batam agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan.

"Regulasi yang baru cepat, itu yang penting. Dengan regulasi ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing Pulau Batam sebagai salah satu kawasan investasi andalan Indonesia dengan kawasan-kawasan investasi serupa di beberapa negara tetangga serumpun Asia Tenggara," katanya.

Editor: Surya