Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Niat Jadi Agen Pulsa Gagal, Puluhan Juta Melayang
Oleh : Hendra Zaimi/Dodo
Jum'at | 26-08-2011 | 14:42 WIB

BATAM, batamtoday - Berniat menjadi agen pulsa untuk menambah penghasilan rumah tangga dan meringankan beban suami malah berujung menjadi korban penipuan, kejadian itu menimpa seorang ibu rumah tangga bernama Siti Muawanah (28), warga Ruli Kampung Utama belakang Apotik Kimia Farma.

Korban penipuan ini melaporkan kejadian yang dialaminya kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Lubuk Baja, Kamis, 25 Agustus 2011 sekitar pukul 20.30 WIB yang dilakukan oleh seseorang yang mengaku bernama Haji Ramli yang menawarkan kepada korban menjadi agen pulsa elektronik.

"Saya dengan pelaku melalui telepon, pelaku menawarkan kepada saya untuk menjadi agen pulsa elektronik," ujar korban kepada wartawan di Polsek Lubuk Baja, Jumat, 26 Agustus 2011.

Korban menambahkan, merasa tertarik dengan bisnis yang ditawarkan dan sesuai dengan kesepakatan, akhirnya korban mentransfer sejumlah uang melalui ATM BNI ke nomor rekening milik pelaku. Uang yang dikirim korban bervariasi berkisar antara Rp500 ribu hingga Rp10 juta.

Setelah beberapa kali mengirimkan sejumlah uang, dan mencapai jumlah sebesar Rp27,5 juta korban dinyatakan resmi sebagai anggota agen pulsa dan diberi saldo pulsa sebanyak Rp45 juta yang masuk ke handphone korban.

Namun saat akan mencoba memulai pekerjaan baru itu, korban tidak bisa melakukan transaksi sesuai dengan petunjuk. Ternyata pulsa yang diberikan pelaku kepada korban adalah palsu dan tidak bisa digunakan.

Merasa telah menjadi korban penipuan, korban akhirnya menghubungi nomor pelaku dan ternyata telah tidak aktif lagi dan selanjutnya melaporkan kasus penipuan tersebut ke Polsek Lubuk Baja.

Sementara itu, Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Boy Herlambang membenarkan telah ada laporan dari korban penipuan yang berkedok penjualan agen pulsa dan saat ini laporan itu segera ditindaklanjuti.

"Laporan dari korban sudah masuk dan segera kita tindaklanjuti," ujar Boy Herlambang singkat.