Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pencurian Pecah Kaca Rp223 Juta di Windsor Ternyata Rekayasa
Oleh : Romi Chandra
Rabu | 25-05-2016 | 15:22 WIB
pecah_kaca.jpg Honda-Batam

Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil yang terjadi di Windsor Central, Selasa (25/5/2016) kemarin, ternyata hanya rekayasa korban sendiri. Hal itu diakui korban setelah dilakukan penyelidikan oleh Polsek Lubukbaja.

Kapolsek Lubukbaja, AKP Putu Bayu Pati mengatakan korban, Afdryanto (27), warga Komplek Baloi Point Rt 002/RW 005 Kecamatan Lubukbaja, nekat membuat laporan palsu dikarenakan terlilit utang. Ia sengaja memecahkan kaca mobil Toyota Rush bernomor polisi BP 1111 AF miliknya sendiri dan mengatakan kehilangan uang Rp223 juta.

"Yang bersangkutan yang merekayasa sendiri aksi pencurian tersebut. Uang yang dilaporkan hilang itu sebenarnya juga tidak ada," ujar Putu, pada pewarta, Rabu (25/5/2016) siang.

Dijelaskan Putu, Afdryanto merupakan pengusaha sarang walet dan saat ini bangkrut. Sementara ia juga membuuhkan uang untuk membayar cicilan mobil miliknya dan pacarnya.

Agar mendapatkan bantuan uang dari orangtuanya, Afdryanto, sengaja memecahkan kaca mobilnya sendiri dan melapor pada polisi.

"Usahanya bangkrut. Ia berharap dapat uang itu diganti orangtuanya agar bisa melanjutkan usahanya, serta juga membayar cicilan mobil," tambah Putu.

Ditegaskan Putu, perbuatan Afdryanto sudah menyalahi hukum dan membuat keresahan. Namun akan diselesaikan secara kekeluargaan, karena tidak ada yang dirugikan. "Tidak ada yang dirugikan, makanya diselesaikan secara kekeluargaan. Namun ia harus meminta maaf dan meluruskan di media terhadap apa yang terjadi setelah diselesaikan secara kekeluargaan," lanjutnya.

Expand