Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kompolnas Sebut Perpanjangan Masa Jabatan Badrodin Harus Revisi PP
Oleh : Redaksi
Rabu | 25-05-2016 | 11:14 WIB
Badrodin-Haiti.jpg Honda-Batam

Kompolnas: Perpanjangan Masa Jabatan Badrodin Harus Revisi PP Jenderal Badrodin Haiti akan memasuki masa pensium Juli 2016. (Sumber foto: CNN Indonesia)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional, Yotje Mende, mengatakan perpanjangan masa jabatan Jenderal Badrodin Haiti sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia harus melalui revisi Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian RI.

Sebab, PP Nomor 1 Tahun 2003 sebagai turunan dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, tak memuat aturan mengenai perpanjangan masa jabatan Kapolri.

“Tidak memungkinkan (memperpanjang masa jabatan Badrodin sebagai Kapolri) karena aturannya seperti itu,” kata Yotje di Jakarta.

Menurutnya, batas usia pensiun anggota Polri adalah 58 tahun dan dapat diperpanjang sampai 60 tahun bila memiliki keahlian khusus yang dibutuhkan dalam tugas Kepolisian seperti identifikasi, laboratorium forensik, komunikasi elektronika, sandi, penjinak bahan peledak, kedokteran, kehakiman, pawang hewan, penyidikan kejahatan tertentu, dan navigasi laut atau penerbangan.

Meski demikian, mantan Kapolda Kepri itu mengatakan, Kompolnas menunggu kajian Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) Polri terkait masalah tersebut, sebab proses pengangkatan dan pemberhentian Kapolri harus melalui Wanjakti Polri.

Apapun, kata Yotje, seluruh keputusan terkait pemilihan Kapolri ada di tangan Presiden.

Masa pensiun yang akan dimasuki Badrodin menimbulkan ragam pendapat di kalangan politikus. Pendapat pertama mendukung Badrodin tetap memimpin Kepolisian, sedangkan lainnya meminta Presiden menunjuk Kapolri baru.

Sementara Wakil Presiden, Jusuf Kalla, menyatakan belum berbicara dengan Presiden Jokowi mengenai kursi Kapolri maupun masa jabatan Badrodin yang akan pensiun dua bulan lagi, yakni Juli 2016. (Sumber: CNN Indoneia)

Editor: Udin