Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kejari akan Tingkatkan Pengusutan Korupsi BUMD Tanjungpinang
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 25-05-2016 | 08:50 WIB
korupsi-ilustrasi.jpg Honda-Batam

Ilustrasi korupsi. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM,Tanjungpinang - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang terus mendalami dan melakukan penyelidikan, terhadap semua pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi Rp4,2 miliar lebih dana BUMD Tanjungpinang. Bahkan, Kejari Tanjungpinang telah meminta keterangan dalam penyelidikan dari 30 orang saksi. 

 

"Penyelidikan masih terus kami lakukan, dan sebanyak 30 orang dari internal BUMD, PT. Tanjungpinang Makmur Bersama, PNS, Camat, serta warga pemilik 10 titik lahan pembangunan tower sudah kami mintai keterangan," ujar Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Tanjungpinang, Danang Prasetio SH kepada Wartawan di Tanjungpinang, Selasa (24/5/2016).

Sejumlah saksi yang telah diperiksa, ungkap Danang, diantaranya adalah Direktur utama BUMD Eva Amelia, Maneger Keuagan dan Bendahara BUMD, Komisaris, serta Sejumlah Kepala Dinas, Camat serta Lurah, yang terlibat dalam pengeluaran izin pendidiran tower, penyewaan lahan.

"Dari 10 titik lahan yang disewa BUMD melalui PT. Tanjungpinang Makmur Bersama, juga telah diperiksa 3 pemilik lahan, terkait dengan alokasi dana sewa yang diterima, dari Rp1 miliar lebih dana yang dikucurkan BUMN, untuk melakukan sewa lahan," ungkapnya.

Selain itu, penyidik Kejari Tanjungpinang juga telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi lahan. Ditemukan, dari 10 lahan tower yang sewanya sudah dibayarakan, hingga saat ini baru 4 tower yang dibangun oleh PT. Gametraco Tunggal, dan dari 4 tower yang dibangun itu, baru satu tower yang aktif dan beroperasi.

"Sedangkan 6 lokasi lahan rencana tapak tower, hingga saat ini masih kosong dan belum dilakukan pembangunan. Mudah-mudahaan dalam waktu dekat kasus ini, dapat ditingkatkan ke penyidikan, dengan penetapan siapa tersangkanya," ujar Danang.

Sebagaimana diketahui, Pemko Tanjungpinang mengucurkan dana Rp4,1 miliar kepada BUMD pada 2010-2014. Selanjutnya, melalui PT Tanjungpinang Makmur Bersama, Eva Amelia selaku Dirut BUMD Tanjungpinang kala itu, melakukan kerja sama dalam pembangunan tower dengan PT. Gemetraco Tunggal.

Expand