Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Inilah 13 Lagu Dangdut Berbau Pornogarafi yang Dilarang

Hamil Duluan Masuk Daftar Lagu Terlarang
Oleh : Redaksi
Rabu | 25-05-2016 | 08:36 WIB
dangdutbygetty.jpg Honda-Batam

Penikmat dangdut sedang bergoyang sambil memandang bagian bawah rok pendek seorang penyanyi dangdut. (Foto: Getty) 

BATAMTODAY.COM, Bandung - Puluhan lagu dangdut dilarang diputar di radio dan televisi lokal di Jawa Barat, karena dianggap mengandung konten pornografi. 

 

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah KPID Jawa Barat, Dedeh Fardiah, mengatakan pelarangan dilakukan terhadap 13 lagu, berdasarkan laporan dan pemantauan mengandung unsur pornografi dan seksualitas, serta di khawatirkan berdampak negatif bagi masyarakat.

“Berdasarkan hasil pantauan dan penertiban tersebut, kami analisis ternyata ada beberapa lagu, yang terutama disiarkan di Jawa barat, melanggar pasal-pasal pedoman perilaku siaran, antara lain berdasarkan pasal 20 itu yang melarang program siaran dan video klip yang menampilkan judul atau lirik yang bermuatan seks, cabul, atau mengesankan aktivitas seks,” jelas Dedeh.

Selain pelarangan pemutaran lagu-lagu dangdut itu, dalam surat edaran yang dirilis pada 11 April ini, KPID Jawa Barat juga membatasi penyiaran terhadap 11 lagu, karena bermuatan konten dewasa.

Lagu-lagu itu hanya boleh diputar malam hari setelah pukul 22.00 WIB. Antara lain lagu, Belah Duren (Julia Perez) Geboy Mujaer (Ayu Ting Ting), Cinta Satu Malam dan Aw Aw yang dilantunkan Melinda.

Expand