Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Biadab, TMG Pegang Kelamin Balita Sambil Onani
Oleh : Nursali
Selasa | 24-05-2016 | 20:12 WIB
images.jpg Honda-Batam

ilustrasi pelaku pedefilia (Sumber foto: riaudaily.com)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Aksi biadab yang dilakukan oleh TMG (32) warga Sungai Lakam, Kecamatan Karimun, mencabuli bunga (5), nama samaran, yang merupakan tetangganya sendiri, ternyata atas dorongan hasrat seksual setelah menonton film porno di handphonenya pada Sabtu (7/5/2016) lalu.

"Pelaku memegang-megang dan menggeranyangi kemaluan korban sambil, maaf ya, onani di depan korban," kata Kapolres Karimun, AKBP Armaini, saat menggelar ekspose pencabulan di Makopolres Karimun, Selasa (24/5/2016)

Aksi bejat TMG ini terungkap setelah Bunga melaporkan perbuatan keji tersebut kepada orang tuanya. Karena merasa geram, orang tua Bunga langsung melaporkan perbuatan TMG ke Polres Karimun pada sabtu (7/5/2016) lalu.

Di hari yang sama, jajaran Polres Karimun langsung meringkus TMG di kediamannya. Dan dari pemeriksaan terhadap dirinya, TMG mengaku telah melakukan perbuatan kejinya sebanyak 6 kali yang sebelumnya telah mempertontonkan film porno kepada Bunga dan merayunya untuk melakukan hal serupa dengan dirinya.

"Tersangka ini sebelumnya bersikap baik kepada anak-anak. Jadi anak-anak tetangganya sering bermain ke rumahnya," kata Armaini lagi. TMG sendiri terancam kurungan 15 tahun penjara dan diganjar pasal 82 ayat 1 juncto pasal 76E UU perlingungan anak.

Editor: Udin