Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tersangka Korupsi Alkes RSUD Batam Bernyanyi

Sebut Sejumlah Nama, Jaksa Dalami Keterangan RD
Oleh : Gokli Nainggolan
Senin | 23-05-2016 | 21:32 WIB
RD-koruptor-Alkes-Batam.jpg Honda-Batam

RD, tersangka korupsi Alkes RSUD Embung Fatimah tahun anggaran 2014 sebelum digiring ke Rutan Batam sempat menyebutkan beberapa nama penikmat hasil korupi sehingga tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru nantinya (Foto: Gokli Nainggolan)

BATAMTODAY.COM, Batam - RD, tersangka korupsi Alkes RSUD Embung Fatimah tahun anggaran 2014, sebelum dijebloskan ke penjara ke Rutan Batam, sempat diperiksa penyidik, Senin (23/5/2016) sore.

RD yang merupakan Direktur PT Alexa Mandiri Utama pada tahun 2014 itu, menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00-17.00 WIB. Ada sejumlah nama yang disebut-sebut RD turut menikmati hasil korupsi Alkes itu.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Batam, Muhammad Iqbal, menjelaskan pinyidik akan mendalami keterangan yang disampaikan RD dalam pemeriksaan. Jika penyidik menemukan alat bukti yang cukup, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain.

"RD datang memenuhi panggilan penyidik, bukan kami tangkap. Ternyata sejak hari Minggu malam dia sudah di Batam. Keterangan yang disampaikan ke penyidik akan didalami lagi," jelas Iqbal, sekaligus mengklarifikasi berita yang menyebut RD ditangkap.

Masih kata Iqbal, pada saat pemeriksaan, hak-hak RD sebagai tersangka telah diberikan. Salah satunya pendampingan Penasehat Hukum (PH) yang ditunjuk penyidik. Bahkan, RD diperiksa dalam keadaan santai tanpa ada tekanan.

"RD, sangat kooperatif. Pertanyaan penyidik dijawab dengan baik," ujar Iqbal.

Iqbal berujar, antara RD dan Fadillah, tersangka yang sudah lebih dulu dijebloskan ke Rutan Batam, sudah terjalin komunikasi sejak proses tender berlangsung. Hal itu, diakui RD pada saat diperiksa penyidik.

"Modus mereka melakukan korupsi ini, akan kami ungkap di persidangan. Ini modos baru," kata Iqbal, lagi.

Iqbal juga mengaku masih berkoordinasi dengan BPKP Kepri untuk menghitung nilai kerugian negara. Sampai saat ini, BPKP masih melakukan perhitungan.

"Baru tadi ekspos. BPKP masih menghitung," katanya, mengakhiri.

Editor: Udin