Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Bekuk Pelaku Pecah Kaca di Anggrek Sari
Oleh : Irwan Hirzal
Minggu | 22-05-2016 | 11:58 WIB
kaca-pecah-sub.jpg Honda-Batam

ILustrasi

BATAMTODAY.COM, Batam - Jajaran Buser Satreskrim Polresta Barelang dan Unit Reskrim Polsek Batam Kota tidak butuh waktu lama mencari dan membekuk pelaku pemecahan kaca mobil Toyota Corolla Altis di Mesjid AlMunawaroh Perumahan Anggrek Sari, Batam Center, Jumat (20/05/2016) lalu.

 

Satu terduga pelaku berhasil dibekuk Satreskim Polresta Barelang. Terduga pelaku pecah kaca yang berhasil diamankan berinisial AM (38) ditangkap di perumahan Perumahan Cendana Blok F12 No.8, Batam Centre. Pelaku sempat melakukan perlawanan saat ditangkap Sabtu (21/05/2016) pukul 17.30 Wib.

"Pelaku melakukan perlawanan dengan cara kabur dari segapan. Anggota langsung memberikan tembakan peringatan, tapi pelaku tetap saja mencoba berusaha kabur," ujar Kasatreskrim Polresta Barelang Kompol Memo Ardian, Minggu (22/5/2016) di Batam.

Pelaku ahirnya menyerah setelah kepolsian memberikan penembakan peringatan yang kedua kali. Dalam penangkapan tersebut berdasarkan laporan, Huda pemilik mobil Toyota Corolla Altis BP 1809 EI yang dibobol saat Sholat Jumaat. Akibat peristiwa tersebut uang tunai Rp11 juta raib.

"Kita berhasil amankan barang milik pelaku di rumah kontrakanya. Pelaku bersatus pengangguran," katanya.

Barang yang berhasil diamankan, yaitu 1 unit sepeda motor Beat warna merah dipadu putih, 1 unit mobil Avanza Beloz warna puti, 1 unit handphone merk VOX 9 dan 1 buah dompet warna coklat.

"Kita juga berhasil amankan uang tunai Rp2 juta diduga hasil kejahatan. Kasus ini masih dikembangkan," pungkasnya.

Editor: Surya