Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Spesialis Pembobol Rumah Takluk di Tangan Polisi
Oleh : Nursali
Jum'at | 20-05-2016 | 19:12 WIB
Kaplsek-Meral-saat-ekspos-pencurian.jpg Honda-Batam

Kapolsek Meral, AKP Agung saat menggelar ekspos spesialis pembobol rumah (Foto: Nursali)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Satu dari dua kawanan spesialis pembobol rumah, takluk dihadapan Polisi dari satuan Polsek Meral saat diringkus di kediaman Jamal (24) di Desa Sememal, Kecamatan Tebing, Selasa (17/5/2016) karna terlibat kasus pembobol rumah.

Jamal sendiri tergolong ahli dalam membobol rumah, sedikitnya sebanyak 2 rumah yang mampu digasaknya dalam semalam. Namun Jamal tak bekerja sendiri dalam menjalankan aksinya, bersama Zam warga Desa Parit Benut Kecamatan Meral, mereka berhasil mencuri 16 unit Handphone dengan berbagai merk, 2 pucuk senjata (senapan angin), 1 unit Camera Digital, dan 1 unit gergaji mesin.

"Mereka melakukannya dengan cara mencongkel jendela rumah, saat pemiliknya sedang tidur atau bepergian," kata Kapolsek Meral, AKP Agung Gima Sunarya SIK, kepada pewarta saat menggelar ekspose pencurian di Makopolsek Meral, Jumat (20/5/2016)

Ia mengatakan, saat Jamal diringkus di kediamannya, tidak melakukan perlawanan. Namun berbeda dengan rekannya Zam yang kabur saat pihaknya mencoba meringkus di kediamannya juga.

"Saat dirungkus, si Zam ini melihat kedatangan Polisi. Makanya dia kabur ke dalam hutan bakau di belakang rumahnya. Saat itu, dia sedang memotong kayu menggunakan chainsaw yang dicurinya, di samping rumahnya," kata Agung lagi.

Ia menambahkan, khusus untuk Zam, salah satu warga Parit Benut tersebut dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pihak Kepolisian. Kedua tersangka tersebut terancam melanggar Pasal 363 Ayat 2 KUHP dengan ancaman 9 tahun kurungan penjara.

Editor: Udin