Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Warisan Bobrok Sektor Pertambangan di Lingga Ditanggung Bupati Alias Wello
Oleh : Nur Jali
Kamis | 19-05-2016 | 11:26 WIB
Rudi-Purwonugroho.jpg Honda-Batam

Staf Khusus Bidang Hukum dan Pemerintahan, Rudi Purwonugroho (Foto: Nur Jali)

BATAMTODAY.COM, Dabosingkep - Staf Khusus Bidang Hukum dan Pemerintahan Bupati Lingga, Rudi Purwonugroho, menilai, lemahnya pengawasan menjadi penyebab banyaknya perusahaan tambang yang mangkir dari perjanjian awal kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Lingga.

"Selama ini, kita lemah dalam melakukan pengawasan, sehingga banyak perusahaan tambang yang lari dari tanggung jawab mereka," kata Rudi Purwonugroho kepada sejumlah wartawan, Kamis (19/5/16).

Dijelaskannya, sedikitnya dari tahun 2010 hingga sekarang ada 49 izin yang dikeluarkan oleh mantan Bupati Lingga terdahulu. Dari 49 perusahaan tersebut hanya beberapa perusahaan yang melakukan kewajibannya.

Dampaknya, pemerintahan yang baru kini menanggung beban tersebut. Banyak lahan pasca tambang yang ditinggalkan begitu saja tanpa direklamasi. Belum lagi PAD dari sektor tambang yang tidak jelas pengelolaannya.

"Hasil rapat kita dengan Pak Bupati juga meminta permasalahan ini diselesaikan, karena tidak sedikit lahan yang kini terbengkalai, untuk itu kita meminta agar perusahaan memenuhi kewajibannya," jelasnya.

Dari beberapa perusahaan yang telah melakukan aktifitas penambangan, hanya beberapa perusahaan yang melakukan kewajibannya, khususnya untuk pelaksanaan reklamasi. Padahal dalam aturan pemerintah jelas menyatakan, bahwa perusahaan yang melakukan aktifitas penambangan wajib melakukan reklamasi.

"Kita sudah melihat data-data dilapangan banyak kejanggalan yang dilakukan, salah satunya penyetoran dana reklamasi, hal ini sangat tidak transparan, inilah yang perlu kita benahi, agar ke depan investasi di Lingga lebih baik lagi," jelasnya.

Editor: Udin