Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Membangun Papua dalam Kerangka Bhinneka Tunggal Ika
Oleh : Opini
Senin | 16-05-2016 | 12:14 WIB
integrasi-papua-ke-NKRI2.jpg Honda-Batam

(Sumber foto: kabarpapua.net)

Oleh: Pedro Permana*

SEJARAH akan mencatat tahun ini, bahwa masyarakat di seluruh Indonesia serta masyarakat Papua khususnya, bersuka cita guna memperingati HUT ke-53 integrasi Papua kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Integrasi Papua kembali ke pangkuan NKRI pada 1 Mei 1963 merupakan momentum sejarah yang sangat penting bagi bangsa Indonesia umumnya dan masyarakat Papua pada khususnya. Kembalinya Papua ke pangkuan Ibu Pertiwi itu, melewati perjuangan panjang dan perdebatan sengit bahkan ancaman akan adanya konfrontasi bersenjata, akhirnya melalui Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera), integrasi Papua kembali ke pangkuan NKRI dikukuhkan oleh Majelis Umum PBB melalui sebuah resolusi.

Persoalan Papua masuk ke NKRI sudah final sesuai resolusi PBB No. 2504 yang menyatakan Irian Barat (dulu) merupakan bagain integral NKRI. Untuk itu, pemerintah mengajak warga Papua untuk menghilangkan perbedaan persepsi soal integrasi Papua kembali ke pangkuan NKRI dan juga memanfaatkan momentum peringatan integrasi Papua kembali ke pangkuan NKRI tersebut, mengajak warga Papua agar bersama-sama menjaga stabilitas keamanan dan pembangunan infrastruktur ekonomi di daerah tersebut.

Sementara itu, meski Papua sudah 53 tahun kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi, namun masih saja ada kelompok-kelompok dan pihak-pihak tertentu yang berlawanan ideologi dengan paham NKRI. Meskipun masih ada kelompok-kelompok seperti itu namun masih bisa dikendalikan. Tugas kita untuk terus memberikan pengertian kepada mereka bahwa kita semua sudah merdeka dalam bingkai dan wadah negara kesatuan NKRI. Semua warga Papua sudah bebas menyampaikan aspirasinya.

Berdasarkan fakta di lapangan, masyarakat dari suku manapun di seluruh NKRI tidak pernah memperlakukan diskriminatif masyarakat Papua dan tidak ada satupun hak yang dibedakan dengan masyarakat NKRI lainnya, malah masyarakat Papua diperlakukan serba khusus. Coba perhatikan, masyarakat Papua yang ada di wilayah NKRI, tidak pernah diberlakukan sebagai masyarakat atau bukan pribumi (tamu) oleh masyarakat setempat, tetapi mengapa masyarakat Papua di wilayahnya menganggap saudara-saudaranya dari suku di wilayah NKRI sebagai masyarakat pendatang/tamu dan malah dianggap musuh.

Masyarakat Papua harus menyadari, jika Papua pisah dari NKRI maka Papua akan mundur 2 abad ke belakang. Coba perhatikan, apakah ada negara tetangga di wilayah Malenesia yang lebih baik, maju, modern dari Tanah Papua? Jawabnya tidak ada. Malah hampir seluruh kebutuhan masyarakat di wilayah Malenesia (Papua Nugini) dipasok dari Papua. Mengapa itu terjadi? Karena masyarakat di wilayah Malenesia dikuasai oleh negara asing. Untuk itu, masyarakat Papua harus menyadari itu, bahwa Belandalah yang membayar sekelompok pengkhianat untuk membuat simbol-simbol “Bendera Bintang Kejora” dan “Lagu kebangsaan Papua” sebagai negara bonekanya serta membuat kekacauan di Papua sampai saat ini melalui isu-isu politiknya.

Aparat NKRI selalu dituduh melakukan pelanggaran HAM dan genosida terhadap masyarakat Papua tetapi kenyataannya kekerasan di Papua terjadi akibat perang suku, bukan karena tindakan aparat NKRI. Justru aparat NKRIlah berusaha mendamaikan, mengamankan dan mengajarkan peradaban pada masyarakat Papua. Untuk itu, masyarakat Papua harus bangga dan cinta kepada Papua, tetapi harus lebih bangga dan cinta sebagai bagian dari NKRI. Mengapa harus bangga, karena NKRI dibentuk atas dasar Bhineka Tunggal Ika (Berbeda-beda tetapi tetap satu).

Percaya dan yakinlah, bahwa suku-suku/masyarakat yang berada dalam bingkai NKRI, tidak pernah menyakiti saudara-saudaranya di Papua. Malah akan membantu membangun wilayah dan masyarakat Papua mencapai kemajuan di segala bidang untuk mencapai kesejahteraan yang seadil-adilnya.

Damailah Papua, jayalah NKRI.

*) Penulis adalah Pemerhati Masalah Sosial dan Kebudayaan