Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kapal Penyeludup Solar Berbendera Malaysia Diserahkan ke Ditpolair Polda Kepri
Oleh : Freddy Silalahi
Minggu | 15-05-2016 | 19:30 WIB
Hiu 14.jpg Honda-Batam

Kapal Patroli Hiu 14 Kementerian Kelautan Perikanan (kiri) menangkap kapal Thailand berbendera Malaysia (kanan) kedapatan membawa solar illegal 40 ton yang dinakhkodai Nipon Niajagul di perairan ZEE Anambas. (Foto: BATAMTODAY.COM/Freddy Silalahi)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Perkara kapal ikan asing (KIA) berbendara Malaysia yang kedepatan membawa solar secara illegal dengan nama lambung Sor Kunyakit telah dilimpahkan ke Ditpolair Polda Kepulauan Riau (Kepri) untuk ditindaklanjuti proses hukumnya.

Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Pengawasan Kementerian Kelautan Perikanan, Pelabuhan Perikanan Antang, Desa Tarempa Timur, Kecematan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Mochammad Erwin, membenarkan bahwa kapal asing pengangkut BBM tersebut telah dilimpahkan ke Polair Polda Kepri. Namun,dia tidak mengetahui proses serah terima kapal tersebut ke pihak Polair Polda Kepri.

"‎Kapal asing itu akan dilimpahkan kepada Polair Polda Kepri, di Batam untuk menindaklanjuti proses hukumnya. Pelimpahannya juga dilakukan disana. Untuk lebih jelasnya,ada baiknya ditanyakan langsung kepada pihak Polair,"ujarnya Minggu(15/05/2016).

Menurut Erwin,‎ada beberapa pertimbangan pihak KKP, sehingga melimpahkan kapal tangkapan ‎tersebut kepada pihak kepolisian. Minimnya Sumber Daya Manusia adalah salah satu faktornya.

"Karena kapal itu membawa BBM, tentu ada instansi yang lebih berwenang. ‎Sebelumnya juga telah ditinjau oleh Polsek Siantan," terangnya.

Sementara itu,saat dikoonfirmasi,Kapolsek Siantan,AKP Anjar Yogota Widodo membenarkan pelimpahan kapal berbobot 117 Gross Ton tersebut,kepada ‎Polda Kepri. Kapal tersebut dikawal oleh Kapal Patroli (KP) HIU milik KKP.

"Kapal itu dibawa ke Batam pada Selasa(10/5/2016) kemarin,dan dikawal oleh‎ KP HIU Macan. KP HIU langsung menyerahkan kepada Polair Polda Kepri,untuk ditindak lanjuti,"tegasnya.

‎Sesuai dengan data yang berhasil dihimpun, kapal tersebut telah dimodifikasi,dari yang sebelumnya kapal tersebut adalah kapal ikan. Sehingga membuat para petugas patroli,kaget ketika mengetahui kapal tersebut membawa BBM. Ciri khas solar tersebut, persis dengan warna solar yang berasal dari Indonesia,coklat kegelap-gelapan.

Sebelumnya, Kapal Patroli(KP) HIU 14 Kementrian Kelautan Perikanan(KKP), kembali berhasil meringkus satu unit kapal asing milik Thailand,namun berbendera Malaysia. Kali ini bukan tentang masalah ikan,melainkan kapal tersebut membawa bahan bakar minyak(BBM) jenis solar sekitar 30-40 ton.‎

Kepala Satuan Kerja(Kasatker) Pengawasan KKP Pelabuhan Perikanan Antang,Desa Tarempa Timur,Kecamatan Siantan, Mochamad Erwin menerangkan kapal tersebut diamankan pada Jumat(6/5/2016) pukul 12:35 WIB di perairan ZEEI Anambas,pada koordinat 5º06.089 N - 105º44.756 E.

"‎Ini mungkin kapal penyuplay untuk keperluan KIA yang sedang beraktivitas di laut. Kapal dinakhodai oleh Niphon Nianjagul (35), warga negara Thailand, dan anak buah kapal (ABK) sebanyak 4 orang beserta barang bukti BBM jenis solar," ujarnya Minggu (8/5/2016).

Erwin menambahkan,‎ kapal tersebut tiba di pelabuhan PSDKP Antang pada Sabtu (7/5/2016 ) pukul 23:30 WIB. Dan selanjutnya akan diserahterimakan ke pihak Kepolisian Siantan untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Kalau untuk kronologisnya, kita belum tahu karena kapal dengan nama lambung Sor Kunyakit 3 itu‎ membawa BBM,dan akan diserahkan kepada pihak Polsek Siantan untuk penyelidikan lebih lanjut. Dari keterangan ABK,minyaknya berkisar 30-40 ton. Itu awalnya ikan penangkap ikan,tetapi sudah dimodifikasi,untuk pengangkut BBM,dengan kapasitas palka berkisar 80-90 ton,"terangnya.

Serah terima kapal tersebut masih dalam koordinasi dengan pihak Polsek Siantan.

Ketika dikonfirmasi,Kapolsek Siantan,AKP Anjar Yogota Widodo membenarkan penangkapan kapal tersebut. Namun pihaknya tidak bisa berkomentar banyak,karena ‎belum serah terima. "Saya belum bisa berkata banyak. Nantilah setelah serah terima, kita proses," katanya.

Editor: Surya