Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Karantina Karimun Tolak Masuk Ayam Potong Tanpa Dokumen
Oleh : Nursali
Sabtu | 14-05-2016 | 08:12 WIB
karantinapurwanto14.jpg Honda-Batam

Koornator Fungsional Karantina Hewan Stasiun Karantina Pertanian Kelas II Tanjungbalai Karimun, Purwanto. (Foto: Nursali)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Stasiun Karantina Pertanian Kelas II Tanjungbalai Karimun menolak masuknya sekitar 1.500 ekor ayam siap potong dari Batam ke Kabupaten Karimun. Paasalnya, karena tidak dilengkapi surat atau dokumen kesehatan dari Stasiun Karantina Batam.

 

Koornator Fungsional Karantina Hewan Stasiun Karantina Pertanian Kelas II Tanjungbalai Karimun, Purwanto mengatakan, selain tidak dilengkapi dengan surat kesehatan dari stasiun karantina asal, pihaknya sengaja mengembalikan ayam siap potong tersebut lantaran hingga saat ini pihaknya belum memiliki fasilitas untuk merawat ayam siap potong ini selama dalam masa tahanan.

"Makanya segera kita kembalikan ketempat asal. Asalnya dari Batam, maka kita kembalikan ke Batam," Kata Purwanto kepada wartawan, Jumat (13/5/2016)

Ia juga mengatakan, perlakuan terhadap barang sitaan ini berbeda dengan barang sitaan lainnya. Untuk hewan unggas, diperlukan perlakuan khusus. Sedangkan untuk hewan lainnya atau tumbu-tumbuhan tertentu, pihaknya telah memiliki fasilitas penunjang.

Ia menambahkan, alasan mendasar mengapa hewan unggas harus memiliki surat kesehatan dari pihak terkait ialah, ayam potong jenis ini dapat membawa dan sekaligus sebagai wadah berbagai macam penyakit.

"Makanya harus disertai dengan surat kesehatan dari Karantina Batam. Dikhawatirkan ayam ini membawa penyakit atau sedang sakit. Kan nggak baik kalau masyarakat mengkonsumsi hewan sakit," pungkasnya.

Pengembalian atau penolakan hewan ini katanya akan dilakukan oleh si pemilik melalui jalur laut.

Editor: Dardani