Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kualitas Produk Barang Mencurigakan, Segera Lapor ke Penegak Hukum
Oleh : Harjo
Jum'at | 13-05-2016 | 19:40 WIB
Iwan-Setia-Kurniawan,-PPNS-Disperindag.jpg Honda-Batam

Setia Kurniawan PPNS Disprindag Bintan (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Masyarakat di-imbau untuk ikut mengawasi masuknya prodak makanan yang kurang baik, terutama masalah kualitas serta yang bisa merugikan kesehatan. Sehingga barang atau produk makanan yang ada di daerah ini, kualitas dan mutunya selalu terjamin.

Mengingat tidak semua produk, baik barang dan produk lainnya yang memiliki Hak Paten Merek (HPM) dari Dirjend Hak Atas Kekayaan Intlektual (HAKI) Kementerian Perdagangan dan Perindustrian. Sehingga untuk mengantisifasi agar masyarakat tidak dirugikan dari kualitas produk seperti beras dan lainnya, konsumen juga harus bisa memilih dan memilah produk yang akan dibeli.

"Untuk masalah kualitas produk makanan dan minuman yang beredar di pasar, antisifasi konsumen sangat penting, sehingga masyarakat tidak tertipu masalah kualitas dengan barang yang dibeli. Apalagi yang bisa berdampak pada kesehatan," ujar Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dinas Perindustrian dan perdagangan ( Disprindag)  Bintan, Setia Kurniawan kepada BATAMTODAY.COM, Jumat (13/5/2016).

Kurniawan menjelaskan, sampai sejauh ini pihak Disprindag Bintan terus memonitor pendistribusian seluruh kebutuhan masyarakat. Baik menyangkut masalah kuota serta izin yang di miliki oleh para pengusaha.

"Maksimalnya pengawasan terhadap peredaran barang dan produk, jelas tidak terlepas dari kerja sama dengan seluruh pihak. Sehingga masing-masing pihak apabila menemukan kejanggalan terkait barang atau produk yang masuk, harus segera melaporkan kepada aparat penegak hukum," ujarnya.

Expand