Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

APBD-P Kepri Disahkan September 2011
Oleh : Sumantri/Dodo
Rabu | 24-08-2011 | 16:16 WIB
Soerya-Respationo.gif Honda-Batam

Soerya Respationo, Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau. (Foto: Istimewa)

BATAM, batamtoday - Revisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah-Perubahan (APBD-P) tahun 2011 akan disahkan pada pekan pertama September 2011. Hal tersebut terjadi karena dokumen kebijakan umum anggaran baru akan diserahkan Pemerintah Provinsi Kepri kepada DPRD Kepri pada pekan ini atau paling lambat sebelum cuti bersama diberlakukan.

Wakil Gubernur Kepri Soerya Respationo, di VIP room bandara Hang Nadim Batam, Rabu, 24 Agustus 2011, menyatakan meski baru akan dibahas dan disahkan pada pekan pertama September nanti, namun beberapa anggota Dewan dan jajaran petinggi di Provinsi Kepri sudah mengetahui besarnya penambahan dalam APBD-P, yaitu berkisar Rp150-200 miliar.

Senada dengan Soerya, Sofyan Syamsir, anggota Komisi II DPRD Kepri menyatakan, secara formal dokumen kebijakan umum anggaran belum diterima oleh Dewan, namun beberapa anggota Dewan terutama di komisi II telah melihat sebagian isinya.

"Besarannya sekitar Rp150-200 miliar, yang akan digunakan untuk proyek-proyek lanjutan saja, seperti pengalokasian anggaran yang direncanakan untuk kegiatan pada beberapa dinas yang seharusnya diajukan dan diprogramkan secara nasional," ungkap Sofyan Syamsir, kepada batamtoday, Rabu, 24 Agustus 2011.

Saat ini, lanjut Sofyan, hanya tersisa waktu empat bulan untuk tahun anggaran 2011. Hendaknya program yang akan diajukan oleh Dinas adalah program yang akan selesai dalam kurun waktu tersebut.

"Jika suatu dinas mengajukan anggaran yang besar, kita tidak yakin dinas tersebut dapat menghabiskan anggaran yang besar tersebut dengan benar, karena keterbatasan waktu sebelum tutup anggaran tahun 2011," papar Sofyan.

Sofyan juga menyatakan jika dalam kurun waktu yang tersisa dalam melaksanakan kegiatan yang menggunakan anggaran perubahan tidak memungkinkan akan selesai dan berjalan sesuai dengan yang telah direncanakan, malahan akan menimbulkan potensi korupsi pada pelaksanaannya.