Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Maraknya Kasus Pelecehan Seksual Dipicu oleh Miras dan Narkoba
Oleh : Irawan
Jum'at | 13-05-2016 | 16:34 WIB
IMG-20160513-WA002.jpg Honda-Batam

Ketua MPR RI Zulkifli Hasan melakukan Sosialisasi Empat Pilar di Pesantren Bahrul Maghfiroh Malang

BATAMTODAY.COM, Malang-Maraknya kejahatan seksual ‎yang menelan korban remaja dan anak-anak, mendapat perhatian serius Ketua Majelis Permusyaratan Rakyat (MPR) RI Zulkifli Hasan. 
 

 
Dia menyarankan agar pelaku dihukum seberat-seberatnya, tidak hanya dikebiri atau dipasang chip saja.
 
"Kalau pendapat saya, para pelaku dihukum lebih berat dari yang sudah diusulkan pemerintah maupun pengamat. Namun untuk pelaku di bawah umur, sanksinya tegas boleh diberlakukan tapi jangan sampai melanggar konstitusi," tegas Zulkifli di Pesantren Bahrul Maghfiroh, Malang, Jumat (13/5/2016).
 
‎Dia menambahkan, para pelaku kejahatan seksual sebagian besar dipengaruhi oleh konsumsi narkoba dan miras. 
Hal ini harus jadi fokus utama pemerintah dan DPR untuk membuat aturan penanggulangannya.
 
"Menindak kejahatan seksual harus dibarengi dengan penanggulan bahaya narkorba dan miras. Ini harus jadi kesatuan dan tidak boleh dipisah," katanya.
 
Zulkifli yang juga ketua umum DPP PAN menyatakan, Fraksi PAN akan menjadi motor penggerak RUU Kekerasan Seksual. 
Dalam RUU ini akan diikutkan dengan penanggulangan bahaya miras serta narkoba.
 
Editor: Surya