Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Terkait Penganiayaan Penyidik Terhadap Sekuriti

Komnas HAM Minta Klarifikasi Polda Kepri
Oleh : Hendra Zaimi/Dodo
Rabu | 24-08-2011 | 15:56 WIB

BATAM, batamtoday - Pihak kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) menyambut baik kedatangan perwakilan Komite Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) di Mapolda Kepri dalam meminta klarifikasi dan keterangan mengenai ulah polisi yang menganiaya 9 sekuriti dalam penahanan, Rabu, 24 Agustus 2011 sekitar pukul 10.30 WIB.

Jhony Nelson Simanjuntak, Komisioner Komnas HAM mengatakan kedatangan mereka disambut disalah satu ruangan di Polda Kepri. Dalam pertemuan itu, perwakilan Polda Kepri dipimpin langsung Kapolda Kepri, Brigjen Raden Budi Winarso dan timnya, antara lain, Dir Intel, Dansat Brimob dan Kabid Propam.

Menurut keterangan pria berambut putih ini, Kapolda Kepri hanya menjumpai perwakilan Komnas HAM sebentar saja dengan alasan ada kegiatan lain di luar dan selanjutnya acara dilanjutkan oleh anak buahnya.

"Pak Kapolda hanya memberikan keterangan secara singkat saja karena ada tugas lain di luar, secara tekni dan lengkap dipaparkan oleh Kabid Propam dan Dansat Brimob," ujar Jhony.

Dalam pertemuan yang berjalan hampir dua setengah jam, perwakilan Komnas HAM mendapatkan keterangan resmi dari Kabid Propam mengenai penganiayaan yang dialami sekuriti oleh sembilan oknum penyidik dari Polda Kepri.

Dalam pertemuan itu,  perwakilan dari Komnas HAM sudah menjelaskan juga kepada Kabid Propam, bahwa pihaknya mendorong dan mendukung agar penyelesaian ini tidak cukup dilakukan sidang disiplin saja.

"Perbuatan yang dilakukan oleh oknum penyidik itu bukan serta merta soal prosedur belaka, namun ada hak yang dikualifikasi dengan penyiksaan dan penganiayaan. Untuk itu perlu ada penyelesaian secara hukum peradilan umum," terangnya.