Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Nilai Rata-Rata UN SMA 51,43, SMK Tertinggi 37,5

Kelulusan Siswa SMA Sederajat di Kepri Diumumkan Hari Ini
Oleh : Charles Sitompul
Sabtu | 07-05-2016 | 14:58 WIB
atmadinata_disdik_kepri.jpg Honda-Batam

Panitia Pelaksana Ujian Nasional Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Atmadinata.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pengumuman kelulusan Ujian Nasional untuk siswa SMA, MA dan SMK secara serentak hari ini akan diumumkan oleh masing-masing sekolah sekitar pukul 16.00 WIB, Sabtu (7/5/2016).    

Panitia Pelaksana Ujian Nasional Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Atmadinata mengatakan, hasil perolehan UN di Kepri, sebelumnya telah diserahkan pada masing-masing Dinas Pendidikan, untuk diberikan kepada Satuan Pendidikan di masing-masing kabupaten/kota.

"Karena Nilai UN tidak lagi menjadi persyaratan utama dalam penentuaan kelulusan siswa, tetapi sepenuhnya diserahkan pada sekolah yang menentukan, berdasarkan hasil Ujian Nasional ditambah nilai rapor dari hasil ujian sekolah yang diperoleh masing-masing siswa," kata Atmadinata.

Secara umum, tambah Atmadianata, perolehan nilai rata-rata UN siswa di Provinsi Kepri dari UN SMA sederajat tahun 2016, dari enam mata pelajaran yang diujikan pada 11.353 siswa , diperoleh nilai rata-rata 51,43. Sedangkan siswa SMK, dari empat mata pelajaran yang diujikan pada 7.406 siswa memperoleh nilai rata-rata hampir sama dengan SMA

"Nilai tertinggi UN siswa SMA dan MA adalah 53,0 dan jika dibagi 6 mata pelajaran maka nilai rata-rata per mata pelajaran sama dengan 8,8," sebutnya. Baca juga: Pelaksanaan UN di Kepri Tingkat SMA Siap Sepenuhnya

Sedangkan nilai tertinggi UN siswa SMK di Kepri mencapai 375 skor, dan jika dibagi empat mata pelajaran yang diujikan, maka tiap mata pelajaran siswa ini memperoleh 9,3, tambah Atmadinata.

Tetapi untuk kelulusan, sepenuhnya akan diserahkan kepada penilaian oleh satuan pendidikan di masing-masing daerah, sesuai dengan nilai rapor dan hasil ujian sekolah yang dilaksanakan pada Februari 2016 lalu.

Editor: Dodo