Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ingat, Sekolah Negeri di Batam Dilarang Pungut Uang Komite
Oleh : Roni Ginting
Senin | 02-05-2016 | 15:48 WIB
rudi-wawako-(1).jpg Honda-Batam

Wali Kota Batam, Rudi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Wali Kota Batam, Rudi mengeluarkan kebijakan baru tentang larangan sekolah negeri memungut uang komite kepada orang tua siswa.

"Keuangan daerah dirasa sudah tercukupi, untuk sekolah menengah atas juga kita bebaskan uang komitenya. Ini untuk membantu masyarakat," ujar Rudi usai memimpin upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional di Dataran Engku Putri, Senin (2/5/2016).

Pada kesempatan tersebut, ia berpesan agar jangan pernah melupakan jasa para pendidik yang memberikan ilmu pegetahuan untuk modal di masa depan.

"Jangan pernah lupa dengan guru-guru kita. Kita bisa menjadi seperti sekarang ini berkat guru," katanya.

Sementara itu dalam amanah upacaranya, Rudi membacakan pidato sambutan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Anies Baswedan pada Hardiknas 2016. Petikan pidatonya antara lain memastikan apa yang anak-anak Indonesia pelajari saat ini memang apa yang mereka butuhkan untuk menjawab tantangan jamannya kelak.

Adapun keterampilan utuh yang dibutuhkan oleh anak-anak Indonesia di abad 21 ini mencakup tiga komponen yaitu kualitas karakter, kemampuan literasi, dan kompetensi. "Pembinaan karakter moral jadi prioritas," sebutnya.

Editor: Dodo