Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Peringatan Hari Otda

Mendagri Beri Penghargaan 10 Pemda, Salah Satunya Kabupaten Bintan
Oleh : Irawan
Senin | 25-04-2016 | 16:43 WIB
Tjahjo3.jpg Honda-Batam

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo

BATAMTODAY.COM, Kulon Progo-Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Dirjen Otonomi Daerah (Otda) menyelenggarakan peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) yang ke-20 pada 2016. Alasan mengapa perayaan ini berlangsung di Kabupaten Kulon Progo merupakan semangat otonomi daerah.

Makna dari hari otda ini adalah mensyukuri keberhasilan pelaksanaan otonomi daerah selama 20 tahun ini. Sekaligus mengingatkan masih banyaknya kendala, tantangan, dan hambatan yang dihadapi pemerintah saat ini.

Kemendagri atas nama Pemerintah memberikan penghargaan Parasamya Purnakarya Nugraha yaitu penghargaan tertinggi dalam bidang pemerintahan kepada pemerintah daerah yang selama 3 tahun berturut-turut bersatus kinerja terbaik dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Selain itu, diberikan juga penghargaan Satyalancana Karyabhakti Praja Nugraha kepada 3 provinsi, 10 kabupaten dan 10 kota yang bersatus kinerja terbaik berdasarkan hasil evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah, yang diserahkan secara langsung oleh Bapak Wakil Presiden Republik Indonesia, pada tanggal 25 April 2016 di Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Penghargaan ini, merupakan hasil Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD) terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD).

Evaluasi ini dilakukan secara terukur, dengan melibatkan beberapa Kementerian/LPNK (Kemendagri, Kemen PAN-RB, Kemenkeu, Kem Hukum dan HAM, Setneg, BAPPENAS, BKN, BPKP, BPS dan LAN) terhadap Provinsi, Kabupaten dan Kota untuk memotret kinerja penyelenggaraan Pemda terutama dari aspek Manajemen Pemerintahan.

"Dari hasil evaluasi tersebut dapat diperoleh gambaran kinerja dari pemerintahan daerah, baik di level pengambil kebijakan maupun di level pelaksana kebijakan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai pelayan masyarakat," kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dalam rilisnya, Senin (25/4/2016).

LPPD merupakan kewajiban Kepala Daerah (KDH) yang dilaporkan kepada Pemerintah setiap tahun berdasarkan PP No. 3 Tahun 2007 dan dilakukan evaluasi sejak tahun 2009 sesuai amanat PP No. 6 Tahun 2008. Ini merupakan upaya menilai keberhasilan daerah dalam pelaksanaan otonomi daerah.

"sekaligus sebagai bentuk bahan kebijakan dalam meningkatkan kapasitas penyelenggaraan pemerintahan daerah," papar Mendagri.

Sampai saat ini pelaksanaan EKPPD terhadap LPPD sudah dilakukan yang ke- 6 kalinya. Terhadap Kepala Daerah yang merepresentasikan pemerintah daerah berprestasi kinerja terbaik memperoleh penghargaan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha.

"Dan kepada Pemerintahan Provinsi, Kabupaten dan Kota yang telah 3 (tiga) tahun berturut-turut berprestasi. Pada tahun ini penghargaan tersebut diberikan kepada Pemkab Kulon Progo, Pemkab Pasaman, Pemkot Semarang dan Pemkot Probolinggo," tutur Tjahjo.

Nama daerah yang mendapatkan penghargaan berprestasi kinerja terbaik tahun ini, antara lain: Provinsi Jawa Timur, Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi Jawa Barat (untuk kategori Pemerintah Provinsi).

Sepuluh Pemerintah Kabupaten yang menerima penghargaan: Tulungagung, Pinrang, Sidoarjo, Pasaman, Nganjuk, Bantul, Lamongan, Kudus, Kulon Progo dan Bintan. Sedangkan 10 Kota penerima penghargaan: Surabaya, Semarang, Probolinggo, Samarinda, Madiun, Balikpapan, Surakarta, Malang, Blitar dan Mojokerto.

Hasil EKPPD terhadap LPPD Tahun 2014 secara lengkap yang berisi peringkat, skor dan status kinerja Pemerintah Daerah setelah diumumkan dapat dilihat secara langsung melalui website www.kemendagri.go.id.

Untuk LPPD Provinsi, Kabupaten dan Kota Tahun 2015 dalam proses untuk disampaikan kepada Pemerintah Pusat (Kemendagri) yang akan digunakan sebagai bahan evaluasi (EKPPD Tahun 2016).

Editor: Surya