Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Cina akan Hukum 357 Orang Terkait Skandal Vaksin
Oleh : Redaksi
Jum'at | 15-04-2016 | 12:50 WIB
160414075903_vaccination_china_640x360_epa_nocredit.jpg Honda-Batam
Jika tidak disimpan dengan baik, vaksin tidak akan bekerja efektif, tapi tidak menimbulkan bahaya. (Sumber foto: BBC Indonesia)

BATAMTODAY.COM, Beijing - Cina mengatakan akan menghukum 357 pejabat negara terkait skandal penjualan vaksin secara ilegal.

Kantor berita Xinhua mengatakan bahwa sudah ada 192 kasus kriminal yang diajukan ke pengadilan terkait vaksin yang disimpan atau dipindahkan secara tak layak ke 59 institusi kesehatan.

Pemerintah juga mengatakan akan memperketat prosedur penanganan vaksin.

Skandal tersebut telah menyebabkan kemarahan yang meluas di Cina.

Sindikat vaksin ilegal tersebut dilaporkan mulai beroperasi sejak 2011 dan pada April 2015, dua perempuan ditangkap karena menjual vaksin senilai $88 juta atau sekitar Rp1 triliun lebih.

Namun detail kasus baru terbongkar bulan lalu, saat pihak berwenang menuntut pemasok vaksin mengajukan diri agar dapat membantu mereka menelusuri kemungkinan korban.

Dewan Negara Cina melaporkan bahwa ada 357 pejabat yang terancam penurunan pangkat atau pemecatan dan 202 orang sudah ditahan.

Pejabat kesehatan juga meminta warga untuk terus melakukan vaksinasi.

Organisasi Kesehatan Dunia, WHO, di Cina mengatakan bahwa vaksin harus ditangani secara hati-hati atau tidak akan efektif.

Meski mereka menegaskan bahwa vaksin yang tidak disimpan dengan baik tidak menimbulkan bahaya.

Rakyat Cina luapkan kemarahan atas operasi vaksin gelap

Sebelumnya, rakyat Cina mengungkapkan kemarahan dan kekhawatiran setelah munculnya berita tentang operasi vaksin gelap di Provinsi Shandong.

Operasi tersebut melibatkan ratusan orang dan mempengaruhi sekitar 24 Provinsi maupun Kota, seperti dilaporkan media lokal.

Hari Senin (21/03) berita tentang tewasnya seorang anak laki-laki setelah mendapat vaksinasi memicu kemarahan walau para pejabat terkait vaksinasi bersangkutan mengatakan kasus itu tidak berhubungan dengan skandal di Provinsi Shandong.

Cina menghadapi skandal kesehatan dan keselamatan dalam beberapa tahun belakangan.

Jaringan gelap operasi penyimpanan dan pengangkutan vaksin tersebut diperkirakan sudah beroperasi sejak tahun 2011.

Terduga pemimpinnya, seorang ibu dan putrinya, sudah ditangkap. Mereka dituduh membeli vaksin dari sumber resmi maupun tidak resmi sebelum menjualnya ke pusat-pusat kesehatan pemerintah dengan harga yang lebih tinggi.

Vaksin senilai US$88 juta atau sekitar Rp1,1 triliun itu tidak disimpan di tempat pendinginan maupun dibawa dengan prosedur pengangkutan yang semestinya.

Kantor berita Xinhua melaporkan vaksin-vaksin "yang tercemar" tersebut bisa menyebabkan cacat maupun kematian.

Pihak berwenang sudah mengetahui kasus ini sejak April tahun lalu namun baru diumumkan ke khalayak umum, Jumat (18/03/2016) lalu, karena seruan agar para pemasok memberi informasi untuk bisa menelusuri para korban yang mungkin terkena dampaknya.

Ribuan orang langsung mengungkapkan kemarahan lewat media sosial Cina, Sina Weibo, dengan mempertanyakan penundaan pengumuman tersebut. (Sumber: BBC Indonesia)

Editor: Udin