Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bupati Bintan Setujui Keinginan Warga Tanjunguban Tolak Gelper
Oleh : Harjo
Jum'at | 15-04-2016 | 10:43 WIB
IMG-20160414-WA0003.jpg Honda-Batam
Saat calon pengusaha Gelper ekspose rencana kegiatan Gelper kepada tokoh masyarakat, pemuda dan instansi terkait di Tanjunguban (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Hasil pertemuan antara calon pengusaha Gelanggang Permainan (Gelper), instansi terkait dan tokoh masyarakat serta pemuda di kantor Lurah Tanjunguban Kota, Kamis (14/4/2016) telah disepakati bersama, menolak kegiatan atau usaha Gelper di wilayah Tanjunguban.

Demikian disampaikan oleh Mardiah kepala Badan Penanaman Modal dan Promosi Daerah (BPMPD) Bintan kepada BATAMTODAY.COM secara terpisah, Jumat (15/4/2016).

"Kita sudah melakukan  pertemuan dan calon pengusaha expose rencana usaha tersebut di depan tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan Dinas instansi terkait dan telah disepakati bersama, menolak kegiatan usaha Gelper," ungkap Mardiah.

Mardiah menjelaskan,  hasil kesepakatan menolak kegiatan tersebut dituangkan dalam bentuk berita acara. Hasil tersebut sudah diaporkan kepada Bupati Bintan.

"Pak Bupati, menyetujui karena itu adalah keinginan masyarakat yang memang harus dihormati," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, warga Tanjunguban menolak sosialisasi rencana pembukaan gelanggang permainan (gelper) yang dihelat oleh Dinas Sosial dan Badan Penanaman Modal dan Promosi Daerah (BPMPD) Bintan bersama perwakilan pengusaha yang dilaksanakan di Kelurahan Tanjunguban Kota, Kamis (14/4/2016).

Penolakan ini disuarakan oleh puluhan perwakilan tokoh masyarakat dan pemuda, dengan pertimbangan karena gelper sangat identik dengan permainan judi. Penolakan juga menyikapi adanya Telegram Rahasia (TR) Kapolri dan Perintah Kapolda Kepri yang secara tegas memerintahkan untuk menutup seluruh gelper dan unsur judi lainnya di wilayah Kepri.

Haji Ahmad Umari, tokoh agama dan masyarakat Bintan, secara langsung kepada pihak perwakilan pengelola gelper dan pihak pemerintah yang hadir, meminta agar tidak membuka usaha itu. Karena menurutnya dari pengalaman yang sudah terjadi di masa lalu, gelper hanya dijadikan modus untuk perjudian yang terselubung.

”Kami tidak setuju dengan adanya peluang usaha seperti ini, karena kami menilai lebih banyak mudharatnya bila  dibandingkan maanfaatnya," tegas Ahmad Umari yang juga diamini oleh sejumlah tokoh masyarakat dan pemuda lainnya.

Sementara, Ismail selaku Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bintan kepada BATAMTODAY.COM, menyampaikan pihaknya hanya ingin mendengar perspektif dan respons dari masyarakat, terkait dengan adanya rencana investor yang akan menanamkan modalnya di Bintan di bidang gelanggang permainan.

"Secara keseluruhan dari hasil sosialisasi tersebut, dari perspektif para tokoh masyarakat dan pemuda yang hadir, menolak masuknya gelper di wilayah Bintan. Namun terkait izin usahanya adalah ranah dari BPMPD Bintan," ujarnya.

Editor: Udin