Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Berdasarkan Absensi

Sebulan Lebih Perangkat Desa Batu Berdaun Tak Ngantor
Oleh : Nur Jali
Kamis | 14-04-2016 | 17:23 WIB
seniy-dprd-lingga.jpg Honda-Batam
Seniy, anggota Komisi I DPRD Lingga.

BATAMTODAY.COM, Dabosingkep - Kepala Desa Batu Berdaun sudah hampir satu bulan lebih tidak mengisi absen. Hal ini mendapat teguran keras dari Komisi I DPRD Kabupaten Lingga karena administrasi tersebut sangat penting untuk pembuktian kinerja dalam menjalankan organisasi di pemerintahan.

"Absen itu sangat penting untuk mendukung administrasi dan sebagai bukti tertulis kehadiran pegawai di kantor, tidak terkecuali kepala desa," kata Seniy, anggota Komisi I DPRD Lingga, Kamis (14/4/2016).

Selain menemukan kepala desa yang tidak absen hampir satu bulan lebih, komisi yang membidangi hukum dan pemerintahan itu juga menemukan Kantor BPD Desa Batu Berdaun  tutup saat jam kerja, padahal waktu baru menunjukkan pukul 10.45 WIB.

"BPD seharusnya selalu standby di kantor, karena BPD adalah tempat pengaduan masyarakat yang harus terus melakukan pengawasan, apalagi operasional untuk kantor BPD dianggarkan," kata satu-satunya anggota DPRD dari kalangan perempuan ini.

Selain itu Seniy mengatakan anggota BPD Desa Batu Berdaun yang berjumlah 7 orang, seharusnya minimal dua atau tiga orang harus ada di kantor. Dan jikapun tidak ada anggota BPD yang standby, seharusnya ada staf di kantor tersebut, karena operasional untuk BPD sendiri sudah disediakan.

"BPD itu tidak bekerja cuma-cuma, mereka punya gaji dan operasional kantor, jadi sudah selayaknya BPD harus aktif," kata dia.

Meskipun ada rasa kecewa, namun Komisi I DPRD Lingga mengapresiasi beberapa pembangunan di kantor desa tersebut, yakni Kantor BPD Desa Batu Berdaun. "Lingkungan kantor di desa ini sudah cukup baik, hanya sayangnya kinerja para pejabat desanya yang perlu ditingkatkan," pungkasnya.

Editor: Dodo