Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

FTZ Bintan dan Karimun Tak Berkembang karena Masalah Ketersedian Listrik
Oleh : Irawan
Kamis | 14-04-2016 | 13:29 WIB
Djasarmen Purba2.jpg Honda-Batam
Anggota Komite II DPD RI Djasarmen Purba, Senator asal Provinsi Kepulauan Riau

BATAMTODAY.COM, Jakarta-Pulau Bintan dan Karimun telah ditetapkan sebagai kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas  (Free Trade Zone) melalui PP No 47 tahun 2009 dan PP 48 tahun 2009, seperti halnya Batam. 

Anggota Komite II DPD RI Djasarmen Purba asal Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dalam Laporan Kegiatan di daerah pemilihan pada 18 Maret-10 April 2016 lalu, menegaskan, perkembangan kedua kawasan tersebut tidak cukup menggembirakan sama sekali. Bahkan, Bintan melalui kawasan BIIE (Bintan International Industrial  Estate) justru tampak mengalami kemunduran dari segi tenant dan volume ekport, terutama komoditi konveksi atau barang sandang jadi yang sebelumnya menjadi primadona.

"Karimun dalam beberapa tahun terakhir belum mampu mendatangkan investor yang baru. Hingga saat ini hanya terpaku pada 3 investasi besar seperti Sinopec, Saipem dan Oiltacking yang sudah lama beroperasi," kata Djasarmen Purba di Jakarta.

Salah satu kendala yang dihadapi Karimun dan Bintan, kata Djasarmen, dalam menghadirkan investor dikawasan tersebut yakni kurangnya pasokan tenaga listrik. Sampai saat ini pengadaan listrik di kawasan-kawasan industri di Bintan dan Karimun masih bersumber dari pembangkit tenaga listrik masih berasal dari sumber generator primer dan mandiri yang dimiliki oleh perusahaan/kawasan industri yang ada. 

"Keberadaan pembangkit listrik tersebut menjadi beban biaya tersendiri bagi perusahaan-perusahaan yang akan berinvestasi di Karimun dan Bintan. Padahal ketersediaan infrastruktur dasar seperti lahan, listrik, telekomunikasi , gas, air dan jalan, merupakan syarat utama dan mutlak untuk mendatang investor," katanya.

Khusus untuk ketersediaan tenaga listrik yang terjangkau dan murah, lanjutnya, sesungguhnya ini tidak perlu terjadi di kawasan Bintan dan Karimun, mengingat sesuai kesepakatan APG (Asean Power Grit) atau Trakta sambungan listrik Asean, mestinya ketersediaan tenaga listrik di kawasan Kepulauan Riau,  tidak perlu menjadi kendala lagi. 

"Sesuai kesepakatan APG  semestinya Batam menjadi pusat pembangunan Generator pembangkit tenaga listrik untuk kebutuhan seluruh ASEAN, baik yang berbasis bahan bakar batu bara maupun bahan bakar Gas (BBG). Itu artinya Batam jadi pusat penyedia tenaga listrik ASEAN, bukan kepulauan Riau semata. Tentunya Hal ini menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat di Kepri, terlebih bagi investor, mengapa Bintan dan Karimun masih mengalami kendala dalam hal penyediaan Tenaga Listrik," kata Senator asak Provinsi Kepri ini.

Rekomendasi:

a. Perlu dilakukan kontrak jangka pendek PPA (power Purchasing Aggreement) dengan beberapa pembangkit listrik yang ada di Batam yang operasionalisasinya dibawah kendali perusahaan swasta seperti di kawasan industri Batamindo (BIC), Panbil, Tunas dan Citra Mas. Hal ini sebagai aksi korektif jangka pendek atau bahkan darurat untuk mengatasi krisis energi yang terjadi saat ini. 

b. Kapasitas Pembangkit tenaga listrik di Batam baik yang murni di bawah PLN persero maupun PLN Bright, harus terus ditambahkan mengingat Batam sudah memiliki kesiapan teknologi pembangkit seperti PLTU PT Tanjung Kasam (TJK), Di Kabil kecamatan Nongsa. Sesuai master plan, Pembangkit PT TJK mestinya terpasang 4 units dengan kemampuan yakni 220 MW, hingga saat ini baru terpasang 110 MW. Tambahan daya 110 MW ini nantinya diharapkan dapat sepenuhnya di “ekpot” untuk memenuhi kebutuhan wilayah diluar Batam. Hal yang sama perlu dijajaki pada pembangkit lainnya yang dimiliki PLN.

c. Dalam Jangka panjang tentunya adalah harus membangun pembangkit listrik dalam skala yang besar di wilayah Karimun dan Bintan , baik melalui mekanisme pembiyaan sendiri oleh PLN, KSO dengan swasta dimana PLN sebagai offtaker. Tentunya dengan tariff yang bersaing terutama dengan basis bahan bakar yang murah seperti gas, batu bara, MFO dan Bio Massa sekalipun.

Editor: Surya