Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Diduga Banyak Penyalahgunaan Izin

Bupati Bintan Pimpin Sidak Gudang dan Tempat Usaha
Oleh : Harjo
Rabu | 13-04-2016 | 15:46 WIB
sidak-apri-sujadi.png Honda-Batam
Apri Sujadi saat sidak salah satu gudang distribusi rokok dan minuman di Tanjunguban. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Diduga perizinan usaha sering disalahgunakan oleh para pengusaha, Bupati Apri Sujadi melakukan sidak langsung sejumlah gudang dan tempat usaha yang ada di Bintan, Rabu (13/4/2016).

Apri menyampaikan terkait adanya dugaan penyimpangan izin usaha, seluruh tempat usaha yang ada di Bintan akan segera dicek, terutama terkait banyak produksi yang seharus tidak masuk ke Bintan karena barang yang merupakan fasilitas Free Trade Zone (FTZ).

"Ada dugaan banyak masuk barang seperti rokok ke Bintan sudah melebihi kuota. Sehingga barang seperti itu bukan beredar di wilayah FTZ dan wilayah Bintan yang sebagian masuk dalam FTZ hanya sekedar tempat lintasan," ungkapnya.

Apri menegaskan, apabila nantinya memang ditemukan ada pengusaha yang memiliki izin melakukan penyimpangan, maka pemerintah daerah akan mengambil tindakan tegas, hingga pencabutan izin usahanya.

"Ini tahap awal, sehingga yang kita kroscek pengusaha yang memilki izin usaha, karena bukan tidak mungkin yang memiliki izin justru yang melakukan penyimpangan. Artinya kalau yang memiliki saja menyalahi aturan, apa lagi yang memang tidak memiliki izin. Kalau itu terjadi, maka kita tidak akan segan-segan menindaknya secara hukum," tegasnya.

Sidak tersebut, turut dihadiri oleh Ketua DPRD Bintan Lamen Sarihi, Camat Bintan Utara Hasfi Handra dan sejumlah kepala dinas dan unsur SKPD Bintan.

Editor: Dodo