Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dalam Waktu Dua Bulan ke Depan, Nurdin akan Jadi Gubernur Definitif
Oleh : Irawan
Selasa | 12-04-2016 | 10:15 WIB
MAZ_0477_edit.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun akan segera menjadi Gubernur Kepri definitf

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan, proses pengisian jabatan secara lengkap Gubernur dan Wakil Gubernur definitif Kepulauan Riau (Kepri) pasca tutup usianya Gubernur Kepri HM. Sani pada Jumat (8/4/2016) lalu, membutuhkan waktu selama dua bulan.


 "Kira-kira kalau semua normal, ya harusnya dalam 2 bulan ini, paling cepat ya," kata Soni Sumarsono, Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), di Jakarta, Selasa (12/4/2016).

Menurut Soni, proses pengangkatan Wagub Kepri Nurdin Basirun menjadi Gubernur definitif harus melalui sidang paripurna DPRD setempat terlebih dahulu, sebelum diproses Kemendagri.

Begitu pun dengan pengisian Wakil Gubernur definitif, pasca Nurdin diangkat menjadi Gubernur Kepri, yang juga harus menunggu usulan dari partai politik pengusung. Setelahnya, baru kemudian usulan nama dibahas dalam rapat paripurna.

"Itu proses akan panjang, usulan dari parpol ke DPRD kan agak panjang dan nggak gampang cari calon juga," katanya.

Baru setelah proses selesai dibahas dalam paripurna, bisa dilanjutkan pada pengajuan ke Kemendagri untuk kemudian disahkan dan di SK-kan dari Presiden.

"Mendagri siap melantik wakil gubernur menjadi gubernur definif apabila Keppresnya sudah turun dari Presiden. Mudah-mudahan dalam waktu dua bulan proses administratifnya bisa diselesaikan," katanya.

Editor: Surya