Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Belum Ada Petunjuk dari Gubernur

Dishub Kepri Tunda Pembahasan Penyesuaian Tarif Angkutan Umum di Kepri
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 05-04-2016 | 19:27 WIB
jokowi.jpg Honda-Batam
Presiden RI, Jokowi melalui Kementrian Perhubungan telah memberikan instruksi agar tarif angkutan darat dan laut disesuaikan dengan penurunan harga BBM. Namun Dishub Kepri masih menunggu arahan Gubernur (foto : ist)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Beralasan belum ada petunjuk dari Gubernur Provinsi Kepri, Dinas Perhubungan (Dishub) Kepri hingga saat ini masih menunda pembahasan penyesuaian tarif transportasi laut dan darat di Kepri, paska penurunan harga BBM.


‎"Pada prinsipnya kami sudah siap untuk melakukan pembahasan dengan pihak Operator dan Asosiasi Angkutan Umum darat maupun laut. Tetapi karena belum ada petunjuk dari Gubernur terhadap penyesuaian tarif angkutan ini, hingga saat ini belum dilakukan pembahasan," ujar Kepala Bidang Perhubungan Laut, Dinas Perhubungan Provinsi Kepri, Aziz Kasim Djou ‎pada wartawan di Tanjungpinang, Selasa (5/4/2016).

Pihak terkait, seperti Operator, KSOP dan Assosiasi Angkutan laut tambah Aziz, sebelumnya sudah menyatakan kesiapanya untuk melakukan pembahasan dan Kepala Dinas Perhubungan Kepri, juga sedang berkoordinasi dengan Gubernur.

"Mungkin dalam waktu dekat ini lah, karena selain menunggu juklak dan juknis Peraturan atau SK dari Menteri Perhubungan, juga Kadis sedang berkoordinasi dengan Gubernur," ujarnya.

Selain itu Aziz menambahkan, terkait penundaan pembahasan penyesuaian tarif ini, pihaknya juga sudah menyampaikan kepada operator dan perwakilan masyarakat. Sebab surat untuk rapat penurunan tarif sudah dilayangkan sejak akhir pekan lalu.

"Kadishub berkomitmen pembahasan ini harus rampung paling lama 10 hari sejak ditetapkannya penurunan Bahan Bakar Minyak (BBM) pada 1 April lalu," jelas Aziz.

Di tempat terpisah, anggota Komisi III DPRD Kepri, Irwansyah mendorong supaya Dishub Kepri untuk cepat melakukan pembahasan penurunan tarif tersebut. Karena sudah ada perintah dari Presiden langsung melalui Menteri Perhubungan sejak penurunan tarif BBM. Menurutnya untuk pembahasan tidak mesti ada arahan dari Gubernur.

"Keputusan finalkan di tangan Gubernur. Yang penting apa yang menjadi kesepakatan bersama dengan pihak operator itu yang dilaporkan kepada Gubernur," ujar Irwansyah. 

Irwansyah menambahkan, semakin cepat pembahasan tarif rampung tentu akan memberikan maanfaat kepada masyarakat. Apalagi dengan turunnya tarif, juga akan diikuti turunnya biaya transportasi barang seperti sembako, Karena penurunan tarif transportasi memberikan multiplayer efek pada masyarakat.

Editor: Udin