Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Lima Kapal Nelayan Asing Pelaku Illegal Fishing Ditenggelamkan di Perairan Batam
Oleh : Harun al Rasyid
Selasa | 05-04-2016 | 15:48 WIB
penenggelaman-kapal-batam.jpg Honda-Batam
Salah satu kapal nelayan asing yang diledakkan di perairan Batam. (Foto: Harun al Rasyid)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), bersama Polri dan TNI AL kembali menenggelamkan lima kapal pelaku illegal fishing (pencurian ikan) di perairan Momoi Batam, Selasa (5/4/2016) sekitar pukul 10.00 WIB. 

Kelima kapal tersebut terdiri dari 4 kapal berbendera Malaysia yakni KM PPF 609, KM SLFA 4586, KM SLFA 4421, KM SLFA 3416 ditangkap oleh kapal patroli milik Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Barelang Jumat (18/12/2015) tahun lalu. Sementara 1 kapal lainnya yaitu KM KG 93163 asal Vietnam ditangkap pada 15 Januari 2016 lalu. 

Kapolda Kepri, Brigjen Pol Sam Budigusdian yang memimpin langsung penenggelaman kapal kali ini mengatakan, kapal-kapal tersebut merupakan hasil tangkapan PSDKP dan juga Polisi Perairan. "Lalu digabungkan, dirayonkan di sini (PSDKP Barelang, red) dan sekarang giliran kita yang melakukan penenggelaman," kata Sam. 

Sam juga menjelaskan sejatinya ada tambahan tiga kapal yang ikut ditenggelamkan hari ini. Namun, ketiga kapal pencuri ikan tersebut masih menunggu proses hukum di Pengadilan Negeri Batam. "Proses hukumnya belum inkraht, mereka masih melakukan banding di pengadilan. Kita tunggu saja," jelasnya. 

Sam juga menyanjung kinerja KKP dalam upaya pemberantasan pelaku illegal fishing teritorial laut Indonesia. Apalagi tambahan kapal patroli KKP beberapa waktu lalu diperkuat dengan alat canggih dan terapan teknologi yang mumpuni.

"Saya kira usaha KKP sudah intensif dengan memanfaatkan IT untuk memantau dan mengawasi perairan kita dan intens memberantas pelaku illegal fishing," puji Sam. 

Ia juga mengimbau agar semua pelaku usaha bidang perikanan agar menaati peraturan yang berlaku sehingga bisa memelihara potensi laut secara optimal. "Mengapa diatur, supaya biota-biota laut dan ikan-ikan ini bisa berkembang dan diatur pola tangkapnya sehingga kesejahteraan ini bisa dimiliki oleh masyarakat seluruh Indonesia, khususnya para nelayan," pungkasnya. 

Peledakan itu menggunakan alat peledak jenis TNT biasa yang hanya melubangi lambung kapal. Selanjutnya, di bagian atas kapal dibakar dan perlahan tenggelam ke dasar laut sekitar perairan Momoi, Batam. 

Sementara di tempat yang sama, Kepala PSDKP Barelang, Akhmadon menuturkan, sejak tahun 2015 hingga 2016 terhitung 25 kapal yang sudah di tenggelamkan di perairan Batam. 

"D itahun 2016 ada 13 kapal termasuk lima yang diledakkan hari ini. Sisanya masih belum inkraht proses hukumnya," tutur Akhmadon. 

Editor: Dodo