Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

SMK Muhammadiyah Bantah Larang Siswa Ikut UN
Oleh : Harun al Rasyid
Sabtu | 02-04-2016 | 10:53 WIB
khairAni.jpg Honda-Batam
Khairani siswi SMK Muhammadiyah Batuaji Batam (foto : dok BATAMTODAY.COM) 

BATAMTODAY.COM, Batam - Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Muhammadiyah Batuaji Batam, Agus membantah jika pihaknya melarang Khairani (18) siswa kelas XII mengikuti ujain nasional (UN) karena menunggak pembayaran sekolah senilai Rp4,8 juta.

"Itu tidak benar. Umpamanya kami larang, sudah dari dulu waktu Ujian Semester (US) atau Ujian Akhir Sekolah (UAS)," kata Agus, Jumat (1/3/2016).

Agus mengatakan, itu hanya sebatas warning kepada siswa yang belum membayar sumbangan pembinaan pendidikan (SPP). Peringatan ini tidak hanya tertuju kepada Khairani saja, melainkan kepada seluruh siswa yang tidak lunas pembayaran SPP yang diketahui perbulan senilai Rp255 ribu.

Warning tersebut dinilai Agus sebagai hal yang wajar, sebab sejak September 2015 lalu, Khairani sama sekali tidak ada upaya untuk membayar tunggakan SPP. Beberapa kali pihaknya melakukan komunikasi semacam warning kepada Khairani, namun orangtuanya tidak kunjung melunasi pembayaran tersebut

"Ya itu wajarlah, dimanapun sekolahnya kalau dicuekin sama sekali begitu pasti ada warningnya," kata Agus.

Tunggakan Khairani sambung Agus, terdiri dari uang SPP terhitung bulan September 2015 sekitar Rp2,4 juta dan sisanya merupakan tunggakan administrasi lainnya. Namun demikian Agus menegaskan, pihak sekolah sama sekali tak mengeluarkan larangan kepada Khairani untuk tidak mengikuti UN nanti.

"Yang jelas kita tidak melarang dia ikut UN. Siswa yang lain ada upaya membayar walaupun dengan cara mencicil, kalau dia tidak ada upaya sama sekali," tutur Agus.

Sebelumnya diberitakan, siswi jurusan Teknik Informatika ini merupakan anak yatim piatu. Sejak masih balita, ia ditinggal pergi Indra ayah kandungnya ke alam baka. Sementara saat di kelas II Sekolah Dasar (SD), Asimah, ibunyapun meninggal dunia.

Baca juga : Nunggak SPP 2 Tahun, Siswi Yatim Piatu Ini Terancam Tak Bisa Ikut UN

Sejak saat itu, Khairani tinggal bersama neneknya Siti Aisyah (80) di Kapling lama, Blok D Nomor 19, Sagulung Kota, Batam. Wajar saja ia menunggak pembayaran begitu besar lantaran pekerjaan neneknya sebagai tukang urut, hanya mampu mencukupi kebutuhannya sehari-hari.

Sementara biaya sekolah Khairani diambil dari sumbangan Lembaga Ambil Zakat (LAZ). Sejak memasuki bangku kelas XI, pembayaran SPP yang tadinya dibiayai LAZ tersendat, entah mengapa.

"SPP Rp255 ribu dibantu LAZ Rp200, sisanya kami yang bayar. Waktu kelas II sudah tidak dibayarkan lagi. Gak tahu kenapa, makanya numpuk sampai Rp4,8 juta," ujar Khairani saat ditemui BATAMTODAY.COM dirumahnya.

Editor : Udin