Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Karyawan PT PPHJ Tanjunguncang Nekat Mogok Kerja Sebulan
Oleh : Harun Al Rasyid
Jum'at | 01-04-2016 | 08:36 WIB
buruh_mogok.jpg Honda-Batam
Para buruh PT. PPHJ saat mogok kerja. (Foto: Harun Al Rasyid)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pekerja PT Putra Perkasa Harapan Jaya (PPHJ), Tanjunguncang melakukan aksi mogok kerja, Kamis (31/3/2016). Pasalnya, mereka tak kunjung dipermanenkan. Padahal, sudah bekerja selama 10 tahun. 

Padahal, Disnaker Kota Batam yang meminta perusahaan untuk segera mempermanenkan mereka. Namun sayang, pihak perusahaan tidak menanggapi anjuran Disnaker tersebut. 

Ferdinan, salah satu buruh PPHJ mengatakan, rencananya, mogok kerja yang dilakukan bersama teman-temanya itu akan berlangsung selama satu bulan ke depan. Dikatakannya, pekerja sudah dikontrak perusahan berulang-ulang selama ini oleh tiga perusahaan di dalam PT PPHJ. 

"Kami semua berjumlah 35 orang mengalami hal yang sama. Makanya kami gelar aksi mogok kerja sampai perusahan menerima tuntutan kami," ujar Ferdinan yang mengaku sudah 10 tahun bekerja di PT. PPHJ. 

Ia menuturkan, sesuai dengan anjuran Disnaker bahwa menjadi hak mereka untuk dipermanenkan perusahan diabaikan begitu saja. Bahkan kemudian dalam perjanjian pekerja bersama (PKB) sebelum putusan sidang Pengadilan Hubungan Industri (PHI) Tanjungpinang antara buruh dan perusahaan tidak ada pengurangan karyawan.

"Dari hasil PKB sebelum ada putusan dari PHI tidak ada pengurangan kerja. Tapi tiga orang sudah dipecat dan sebelum anjuran dari Disnaker tujuh orang sudah duluan,"katanya. 

Ia berharap selama sebelum ada putusan pengadilan tidak ada lagi pembuangan karyawan. Selain itu pihak perusahaan segera mengambil keputusan terkait permintaan mereka. "Selama proses PHI berjalan yang akan disidangkan tanggal 13 April mendatang, jangan ada lagi yah di PHK," ucapnya. 

Sementara itu di tempat yang sama, chief security perusahaan, Andri Junaidi mengatakan, aksi mogok kerja buruh sudah berlangsung sejak, Rabu (30/32016) pagi. Para pekerja sebelumnya memblokir pintu perusahaan sehingga mengganggu aktivitas perusahaan. Mereka pekerja menuntut perusahaan untuk dipermanenkan. Namun hingga sekarang belum ada tanggapan dari manejemen perusahaan. 

"Belum ada tanggapan dari perusahan sampe sekarang. Kemarin mereka emosi sampai mendang pos di sini," pungkas Andri.

Editor: Dardani